Kamis, 22 Oktober 2026

Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 10:31 WIB
Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Jakarta I SUMUT24 Komisi Yudisial merespon soal Vonis Hakim 18 bulan until Meiliana pada Selasa (21/8). Untuuk kasus tersebut, KY mengimbau semua pihak menghormati proses dan putusan hakim. Hal utu dikatakan ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi kepada wartawan, Jumat (24/8).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh materi dalam persidangan merupakan otoritas hakim untuk dapat memeriksa, mengadili, dan memutusnya. KY juga meminta kepada semua pihak untuk menggunakan jalur yang tersedia melalui upaya hukum.

“Semua pihak selayaknya bersikap proporsional dalam memandang hasil putusan pengadilan, tidak terlalu prejudice terhadap majelis. Teruslah percaya kepada sistem peradilan kita,” sebut Farid Wajdi.

Masih dikatakannya, jika ada pelanggaran kode etik, KY terus untuk tetap objektif terkait kasus ini. Namun yang perlu ditegaskan, KY tidak akan masuk dalam ranah teknis yudisial menyangkut pertimbangan yuridis dan substansi putusan hakim.

Di sisi advokasi hakim, ujar Farid. KY juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengintervensi hakim maupun pengadilan dengan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim. Di sisi lain, meski wewenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara merupakan hak mutlak dan independensi hakim, “tapi seharusnya hal tersebut tidak diartikan bahwa hakim harus kedap atau buta terhadap rasa keadilan di masyarakat,” imbuh Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Dibakar
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru