Kamis, 22 Oktober 2026

Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 10:31 WIB
Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Jakarta I SUMUT24 Komisi Yudisial merespon soal Vonis Hakim 18 bulan until Meiliana pada Selasa (21/8). Untuuk kasus tersebut, KY mengimbau semua pihak menghormati proses dan putusan hakim. Hal utu dikatakan ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi kepada wartawan, Jumat (24/8).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh materi dalam persidangan merupakan otoritas hakim untuk dapat memeriksa, mengadili, dan memutusnya. KY juga meminta kepada semua pihak untuk menggunakan jalur yang tersedia melalui upaya hukum.

“Semua pihak selayaknya bersikap proporsional dalam memandang hasil putusan pengadilan, tidak terlalu prejudice terhadap majelis. Teruslah percaya kepada sistem peradilan kita,” sebut Farid Wajdi.

Masih dikatakannya, jika ada pelanggaran kode etik, KY terus untuk tetap objektif terkait kasus ini. Namun yang perlu ditegaskan, KY tidak akan masuk dalam ranah teknis yudisial menyangkut pertimbangan yuridis dan substansi putusan hakim.

Di sisi advokasi hakim, ujar Farid. KY juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengintervensi hakim maupun pengadilan dengan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim. Di sisi lain, meski wewenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara merupakan hak mutlak dan independensi hakim, “tapi seharusnya hal tersebut tidak diartikan bahwa hakim harus kedap atau buta terhadap rasa keadilan di masyarakat,” imbuh Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Asahan Ukir Prestasi, Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
komentar
beritaTerbaru