Kamis, 27 Agustus 2026

Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 10:31 WIB
Komisi Yudisial Ingatkan Semua Pihak Taat Hukum, Soal Vonis Meiliana 18 Bulan

Jakarta I SUMUT24 Komisi Yudisial merespon soal Vonis Hakim 18 bulan until Meiliana pada Selasa (21/8). Untuuk kasus tersebut, KY mengimbau semua pihak menghormati proses dan putusan hakim. Hal utu dikatakan ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi kepada wartawan, Jumat (24/8).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh materi dalam persidangan merupakan otoritas hakim untuk dapat memeriksa, mengadili, dan memutusnya. KY juga meminta kepada semua pihak untuk menggunakan jalur yang tersedia melalui upaya hukum.

“Semua pihak selayaknya bersikap proporsional dalam memandang hasil putusan pengadilan, tidak terlalu prejudice terhadap majelis. Teruslah percaya kepada sistem peradilan kita,” sebut Farid Wajdi.

Masih dikatakannya, jika ada pelanggaran kode etik, KY terus untuk tetap objektif terkait kasus ini. Namun yang perlu ditegaskan, KY tidak akan masuk dalam ranah teknis yudisial menyangkut pertimbangan yuridis dan substansi putusan hakim.

Di sisi advokasi hakim, ujar Farid. KY juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengintervensi hakim maupun pengadilan dengan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim. Di sisi lain, meski wewenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara merupakan hak mutlak dan independensi hakim, “tapi seharusnya hal tersebut tidak diartikan bahwa hakim harus kedap atau buta terhadap rasa keadilan di masyarakat,” imbuh Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Tegaskan Besarnya Jasa NU bagi Kemerdekaan RI
Disaksikan Forkopimda Sumut Kakan Kemenag, BPN, Kejari dan BWI Deli Serdang Teken kesepahaman
Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Dorong Pemanfaatan Produktif
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare, Ini Kata Gibson Panjaitan
Kehabisan Uang Beli Sabu Motif Driver Taksi Online Dibunuh
komentar
beritaTerbaru