Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Polri Semakin Presisi, Profesional, dan Pengabdian Dicintai Masyarakat
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Jakarta I Sumut24.co Empat orang eks anggota DPRD Sumatera Utara yang kalah dalam praperadilan di PN Medan kembali melawan KPK. Kali ini mereka mengajukan praperadilan PN Jakarta Selatan. “Hari ini KPK menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk persidangan praperadilan yang akan dilakukan pada Senin depan. Pemohonnya adalah 4 orang yang pernah pengajukan praperadilan di Pengadikan Negeri Medan yang lalu,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018). Menurut Febri, argumen yang digunakan dalam praperadilan ini hampir sama dengan praperadilan sebelumnya. KPK juga sudah menjawab argumen itu sebelumnya.
Baca Juga:
“Yang bersangkutan masih mengajukan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan argumentasi yang hampir mirip, misalnya pemohon menyangkal menerima uang karena tidak ada bukti tertulis yang sudah kami jawab, itu masuk ke pokok perkara. Alat bukti itu ada 5 jadi tidak perlu ada kwitansi tanda terima suap,” kata dia.
Adapun empat tersangka yang mengajukan permohonan praperadilan adalah Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan. Mereka mengajukan praperadilan atas status tersangka lantaran merasa tidak menerima apa pun.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, KPK telah menahan 15 orang tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar dari sejumlah tersangka.(red/det)
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
kota
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota