Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Tegaskan Besarnya Jasa NU bagi Kemerdekaan RI
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke35 NU di Jombang, Tegaskan Besarnya Jasa NU bagi Kemerdekaan RI
News
Jakarta I Sumut24.co Empat orang eks anggota DPRD Sumatera Utara yang kalah dalam praperadilan di PN Medan kembali melawan KPK. Kali ini mereka mengajukan praperadilan PN Jakarta Selatan. “Hari ini KPK menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk persidangan praperadilan yang akan dilakukan pada Senin depan. Pemohonnya adalah 4 orang yang pernah pengajukan praperadilan di Pengadikan Negeri Medan yang lalu,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018). Menurut Febri, argumen yang digunakan dalam praperadilan ini hampir sama dengan praperadilan sebelumnya. KPK juga sudah menjawab argumen itu sebelumnya.
Baca Juga:
“Yang bersangkutan masih mengajukan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan argumentasi yang hampir mirip, misalnya pemohon menyangkal menerima uang karena tidak ada bukti tertulis yang sudah kami jawab, itu masuk ke pokok perkara. Alat bukti itu ada 5 jadi tidak perlu ada kwitansi tanda terima suap,” kata dia.
Adapun empat tersangka yang mengajukan permohonan praperadilan adalah Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan. Mereka mengajukan praperadilan atas status tersangka lantaran merasa tidak menerima apa pun.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, KPK telah menahan 15 orang tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar dari sejumlah tersangka.(red/det)
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke35 NU di Jombang, Tegaskan Besarnya Jasa NU bagi Kemerdekaan RI
News
Disaksikan Forkopimda SumutKakan Kemenag, BPN, Kejari dan BWI Deli Serdang Teken kesepahaman
kota
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum memili
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
News
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan daerah irigasi yang belum produktif untuk meningkatkan l
News
Kehabisan Uang Beli Sabu MotifDriver Taksi Online Dibunuh
kota
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperku
Umum
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi naik kelas dengan
Umum