Jumat, 15 Mei 2026

GKN di Sei Mencirim, Polisi Amankan Mesin Jackpot, Alat Hisap Sabu, Ratusan Koin dan 3 Tersangka

Administrator - Minggu, 20 Mei 2018 13:57 WIB
GKN di Sei Mencirim, Polisi Amankan Mesin Jackpot, Alat Hisap Sabu, Ratusan Koin dan 3 Tersangka

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Untuk kali kedua, petugas gabungan Polrestabes Medan dipimpin, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakty, Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar, Wakasat Sabhara Kompol Hartono, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu dengan melibatkan pasukan gabungan dari, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Si Propam, dan Polsek Kutalimbaru dengan jumlah personil 200 rang, Sabtu (19/5) malam hingga Minggu (20/5) pagi melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Sebelum pelaksanaan, Apel dilakukan personil gabungan di Lapangan Merdeka sembari pembagian tim oleh Kasat Sabhara dan Kabag Ops dengan lokasi sasaran di Jalan Stal Dusun 1, Stal Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tepatnya di warung Adam Tarigan dan Boga Tarigan.

Hasilnya, dari lokasi, petugas gabungan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang masing-masing, Roy Nikson Tarigan (38) warga Desa Sawit Rejo diduga sebagai pemilik warung, Tiara Cantika (18) warga Desa Sei Mencirim diduga sebagai penjaga koin, dan Rahmadi Putra (22) warga Pasar 7 Tembung.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, ratusan Keping Koin, puluhan bong alat pengisap sabu, 15 unit ranmor (R2), 11 unit mesin judi jackpot masing-masing sari lokasi warung milik Adam sebanyak 7 (tujuh) unit R2, dan 6 unit mesin judi jackpot.

Dari warung Boga, petugas gabugan juga mengamankan barang bukti, 8 (delapan) unit R2, 5 (lima) unit mesin judi jackpot. Selanjutnya ke tiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan proses sidik.

Sementara, dari lokasi penggrebekan, masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan penggrebekan yang dilakukan petugas gabungan Polrestabes Medan.

“Awalnya, sempat ada orang orang yang mencoba memprovokasi warga dengan mengatakan “serang…serang…serang”, namun hal tersebut langsung di kita respon dan mengantisipasi dengan memanggil Kepala Desa Sei Mencirim, dan para kadus agar menenangkan warga dan menyampaikan agar tidak coba coba menghalang halangi kegiatan yang dilakukan petugas dilokasi,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Minggu (20/5).

Sementara, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakty menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2018 yang telah berlangsung menekan dan memberantas penyakit masyarakat diantaranya Perjudian, Miras, Pornography, Prostitusi dan Premanisme, pungkas AKBP Nakty.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
komentar
beritaTerbaru