Kamis, 14 Mei 2026

Terduga Teroris Serang Polda Riau, Ini Perintah Kapoldasu

Administrator - Rabu, 16 Mei 2018 04:51 WIB
Terduga Teroris Serang Polda Riau, Ini Perintah Kapoldasu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pasca aksi pengeboman di Kota Surabaya, dan pada, Rabu (16/5) kali ini di Polda Riau juga menjadi sasaran teoris. Poldasu meningkatkan keamanan dan mengantisipasi gerakan teroris di Sumut, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan jajarannya untuk menyiagakan personil di masing-masing kantor Polisi sebanyak 2/3 kekuatan.

Irjen Pol Paulus Waterpau pada arahannya, memerintahkan untuk meningkatkan pengetatan pengamanan Mako Poldasu, Brimobda, SPN, Polairud, Sabhara, Lantas dan rumah dinas/jabatan serta perumahan miliki Polri.

Selain itu, Kapoldasu juga meminta untuk mensterilisasi setiap kendaraan dan orang yang akan memasuki Mako dengan membuat barikade berlapis guna memperkecil ruang masuk kelompok penyerangan dilakukan terduga teroris di Mako masing-masing dan asrama.

“Tempatkan anggota PAMTUP pada posisi pantau dan Matbar diluar Markas dalam radius aman untutk mengawasi setiap orang dan gerakkan para pihak yang hendak menggambarkan dan melakukan penyerangan (gunakan alat deteksi atau Camera untuk merekam mereka yang akan memasuki areal Markas),” sebut Irjenc Pol Paulus Waterpauw.

Kemudian untuk meminimalisir jatuhnya korban petugas, Sahbara dan Brimob agar gunakan rompi anti peluru tanpa helm saat melakukan penjagaan Mako dan atau Asrama.

Tunjuk penanggungjawab jaga Markas denga libatkan perwira yang miliki kemampuan deteksi pengamatan dan penindakkan baik guna dapat mengendalikan anggota jaga.

Gunakan SOP jaga Mako yang berlaku dengan  penuh tanggungjawab dan laporkan perkembangan sikon di wilayahnya masing untuk para kapolres/tabes serta pamatwil polda sesuai pembagian wilayah tugasnya.

Agar bersihakan pedagang atau perparkiran masyarakat umum didepan Mako masing-masing sehingga Pandangan Satuan pengamanan Mako dapat secara bebas memantau hilir mudik setiap orang yang melintasi depan Mako.

Kapoldasu juga memberikan catatan penting yakni manfaat siaga 1 denga menggunakan kekuatan 2/3 dari jumlah anggota yang ada dimasing-masing Satker baik itu Polda, Polres dan Polsek guna memudahkan pemanfaatannya oleh Kasatker masing-masing.(Darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru