Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
MEDAN I SUMUT24 Bursa Calon Sekdaprovsu yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas terus digodok, sehingga tahap demi tahap terus dilakukan.
Baca Juga:
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
- Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
“Kita berharap Gubsu HT Erry Nuradi dalam mengajukan tiga nama Calon Sekdaprovsu ke meja Presiden di Istana negara agar jangan sampai terjebak dengan kepentingan Pasangan Calon Pilgubsu yang sedang bertarung,” ucap Ketua Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumut Darwin Sipahutar kepada SUMUT24, Selasa (27/3).
Menurutnya, dalam penentuan tiga nama Calon Sekdaprovsu ke Presiden harus benar-benar bersih dari berbagai kepentingan- kepentingan termasuk ada hubungan dengan Paslon tertentu. Calon Sekdaprovsu yang terpilih nantinya, diinginkan yang benar-benar memang berdasarkan prestasi dan pengalaman serta asesmen yang terbaik, bukan karena kedekatan atau sesuatu.
Gubsu akan lebih bijaksana dan cerdas menyikapi hal tersebut, karena bagaimanapun juga maju mundurnya pembangunan Sumut kedepan tak terlepas dari peran Sekdaprovsu dalam menjalankan dan menggerakkan roda pemerintahan.
Seperti diketahui, berdasarkan Berita Acara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor:004/SPJPTM/III/2018 tanggal 10 Maret 2018 tentang Penetapan Hasil Seleki Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprovsu, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi I Nyoman Arsa pada 16 Maret 2018, lima nama calon Sekdaprovsu lolos seleksi administrasi.
Kelimanya yakni, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang, Kadis Kominfo HM Fitriyus, mantan Asisten Ekbang Setdaprovsu Hj Sabrina, dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Sarmadan Hasibuan.
Sementara sebelumnya Gubsu HT Erry Nuradi menegaskan, peluang mengisi kursi Sekdaprovsu ada pada pejabat senior dengan tingkat pengalaman yang mencukupi. Kemudian pertimbangan tour of duty (pengalaman di beberapa jabatan) dan tour of area (pengalaman tempat kerja) menjadi satu faktor mempengaruhi pilihannya menentukan siapa yang akan menduduki kursi nomor tiga di Sumut itu.
Pengalaman lainnya yang menjadi penilaian bagi Gubsu adalah pernah menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati/Wali Kota. Sehingga karir yang banyak dan beragam, akan dilihat olehnya.
Erry menyebutkan, semua pejabat eselon II di Pemprovsu punya peluang yang sama untuk dinilai pantas menjadi komando ASN di Pemprov Sumut.(W03)
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum