Rabu, 19 Agustus 2026

Usai Diperiksa Gakkumdu Selama 7 Jam, JR Saragih : Jaga Kondusifitas Sumut

Administrator - Senin, 19 Maret 2018 16:11 WIB
Usai Diperiksa Gakkumdu Selama 7 Jam, JR Saragih : Jaga Kondusifitas Sumut

MEDAN|SUMUT24 Bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih diperiksa penyidik Gakkumdu, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan yang terjadi pada legalisir ijazah SMA miliknya di kantor Sentra Gakkumdu Jalan Adam Malik Medan, Senin (19/03).

Baca Juga:

Setelah diperiksa selama 7 jam, JR Saragih dikawal polisi keluar dari ruang pemeriksaan Sentra Gakkumdu dan menemui ratusan pendukungnya diluar kantor Bawaslu Sumut.

Dihadapan pendukungnya, JR Saragih menyampaikan agar para pendukungnya tidak terprovokasi dengan isu, dan tetap menjaga situasi yang kondusif di Sumatera Utara.

“Saya sudah diperiksa penyidik. Dan saya diperbolehkan pulang. Berarti saya dapat melanjutkan tugas selaku Bupati Simalungun. Untuk permasalahan ijazah, kita menunggu putusan PT TUN,” kata JR Saragih.

JR Saragih juga memohon doa agar permasalahan cepat selesai, dan putusanya memberikan rasa keadilan, tidak hanya untuk dirinya sendiri, akan tetapi juga bagi masyarakat Sumatera Utara.

Saat ditemui wartawan, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida membenarkan soal adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap JR Saragih saat itu. Namun,Syafrida mengaku tidak dapat menyampaikan materi dan hasil pemeriksaanya. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan penyidik Sentra Gakkumdu.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian yang merupakan pengarah Sentra Gakkumdu, saat ditemui wartawan usai dilakukanya pemeriksaan, terkesan enggan untuk menjawab ketika ditanya soal hasil pemeriksaan saat itu.

“Sama Bawaslu saja,”katanya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang.

“Saya menjalankan perintah klien, tidak bisa beri komentar,” katanya.

Di Kawal 600 Personel Polisi

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu terhadap JR Saragih saat itu, juga diwarnai dengan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan massa yang menamakan dirinya Pro Ruhul Jadit (Relawan dan Pendukung JR Saragih), yang bergabung bersama tim pemenangan partai pengusung.

“Keputusan Gakkumdu itu sepihak dan cacat hukum,”teriak mereka.

Untuk mengamankan jalanya proses pemeriksaan JR Saragih di Gakkumdu serta mengawal aksi demo para pendukung JR Saragih ini, sedikitnya 600 personel gabungan dikerahkan.

Kabag Operasional Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta menjelaskan, pengamanan maksimal itu mengerahkan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, dan juga Satuan Brimob.

1 unit mobil Water Canon, dan 1 unit mobil Dalmas Polrestabes Medan terlihat berada di halaman luar kantor Bawaslu. Selain itu, untuk mmasuk kedalam kantor Bawaslu juga harus melewati metal detector.

Di kantor Bawaslu Sumut juga saat itu terlihat Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto, “Pengamanan ini disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,”kata Wakapoldasu.

Menurutnya, pemeriksaan JR Saragih dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai syarat pendaftaran Pilgubsu bukanlah wewenang Polda Sumut.

“ Sentra Gakkumdu berada dibawah Bawaslu. Pemeriksaan bukan wewenang Polda Sumut,”terangnya.(red/W01).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi*
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
Kendati Berobat Gratis, Modesta Ajak Warga Tetap Peduli Jaga Kesehatan
komentar
beritaTerbaru