Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
SEI RAMPAH|SUMUT24 Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyayangkan sikap oknum guru bernama R Marpaung yang menyuruh anak didiknya berinisial MBP siswa kelas IV menjilat WC kamar mandi.
Baca Juga:
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
- Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Pasalnya tindakan yang dilakukan oknum guru yang mengajar di SD Negeri 104302 yang berada di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbadagai, telah melanggar hukum.
Arist menuturkan, seharusnya oknum guru itu menjadi pendidik atau pengajar yang baik bagi para siswa. Sehingga melahirkan generasi penerus bangsa dengan intelektual yang baik.
“Bukan seperti ini menghukum murid. Jelas ini sudah melanggar undang-undang anak. Seharusnya oknum guru memiliki sikap bijak dalam memberikan hukuman. Jangan suruh main jilat WC saja,†kesalnya.
Arist menegaskan dalam kasus guru paksa siswa menjilat WC, Dinas Pendidikan Kabupaten Sei Rampah harus memberhentikan oknum guru secara tidak hormat karena telah bertindak semena-mena.
“Ya dipecat serta sertifikasi gurunya harus dicabut dan tidak boleh mengajar lagi. Sikap guru ini jelas mencoreng wajah dunia pendidikan,†tegasnya.
Ditanya mengenai sanksi diberikan kepada R Marpaung yang hanya dipindah tugaskan ke sekolah lain oleh Disdik Sergai, Arist sangat menyayangkan sikap Kadisdik terhadap sanksi yang diberikan.
“Kok bisa seperti itu sanksi yang diberikan kepadanya. Ya dipecatlah, ditakutkan dikemudian hari oknum guru itu kembali melakukan hal yang sama apabila diberikan kesempatan kembali mengajar,†cetusnya.
Arist menambakan kasus yang dilakukan R Marpaung merupakan tindak pidana karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Sehingga guru itu bisa dikenakan hukuman pidana selama 3 tahun penjara.
“Pidana itu lho. Tiga tahun penjara hukumannya karena melanggar UU Perlindungan Anak. Oleh karena itu, saya meminta aparat kepolisian agar secepatnya mengusut kasus kekerasan terhadap anak tersebut,†pungkasnya.
Sementara Ketua Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, akan turun langsung ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara untuk melihat secara jelas kasus yang terjadi di SD Negeri 104302 Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Sergai.
Abyadi Siregar, mengungkapkan dirinya akan datang untuk memastikan kebenaran peristiwa itu. Selain itu juga akan melihat langkah apa yang telah diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai atas peristiwa tersebut.
“Bila benar peristiwa itu terjadi, saya kira itu perbuatan guru yang sangat tidak berperikemanusiaan. Apalagi bila sebelumnya sudah pernah membuat perjanjian tidak melakukan pemukulan seperti yang kawan-kawan sampaikan. Itu guru barbar namanya,†ungkapnya, Kamis (15/3).
Abyadi juga mendorong agar Dinas Pendidikan Sergai memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut, jika peristiwa itu benar-benar terjadi. “Saya kira oknum seperti itu harus dipindahkan jadi staf saja. Jangan pernah dijadikan guru lagi. Berbahaya kalau dia jadi guru tapi perilakunya begitu,†tandasnya.
Disingung mengenai banyaknya pihak meminta agar kasus itu dibawa ke ranah pidana, Abyadi menyerahkan langkah itu kepada keluarga siswa yang menjadi korban. (Red)
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum