Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
Jakarta|SUMUT24 Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018. BPIH tahun ini mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp 345.290 dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga:
Ketua Panja BPIH Noor Achmad menuturkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan kenaikan BPIH tersebut. Adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah Arab Saudi dan pajak pemerintah daerah sebesar 5 persen serta kenaikan harga BBM di Arab Saudi pun menjadi faktor utama dari kenaikan tersebut.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya kebijakan pengenaan PPN sebesar 5 persen, juga terdapat pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar 5 persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen,” kata Noor Achmad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Tak hanya itu, fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi Riyal (SAR) juga menjadi alasan kenaikan BPIH. Fluktuasi tersebut berimbas meningkatnya harga komponen akomodasi yang digunakan oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Panja BPIH menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sebesar rata-rata Rp 35.235.602. Jumlah tersebut sudah mencakup komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan biaya operasional,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada 2017 biaya ibadah haji sebesar Rp 34.890.312. Namun biaya tersebut meningkat tahun ini.
Rincian dari kenaikan harga komponen BPIH sebagai berikut. Harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge) sebesar Rp 27.495.842, dibayarkan langsung oleh jemaah haji
Harga rata-rata tempat tinggal di Mekah sebesar SAR 3.782 yang dialokasikan ke dalam anggaran indirect cost dan sebesar SAR 668 dibayarkan oleh jemaah dengan ekuivalen sebesar Rp 2.384.760. Panja BPIH dan Kemenag menyepakati biaya rata-rata sewa tempat tinggal di Madinah sebesar SAR 1.200 dengan sistem sewa semi-musim yang dibiayai dari dana optimalisasi.
Biaya living allowance sebesar SAR 1.500 dengan ekuivalen sebesar Rp 5.355.000 yang diserahkan kepada jemaah haji dalam mata uang riyal (SAR).(Red)
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
JAKARTA Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sumatera Utara mengusulkan sejumlah program strategis pada Rakernas PB
Sport
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
News
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
News
sumut24.co MedanMedia Sosial (Medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pen
Umum
sumut24.co MedanPenanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi
kota
sumut24.co MedanPemko Medan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin H
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergi Dengan BPPKAD Palas, Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah 
News
sumut24.co MedanPT JETOUR Sales Indonesia secara resmi menghadirkan JETOUR T2 iDM di Kota Medan melalui pameran otomotif yang berlangsung
Ekbis