Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
Jakarta|SUMUT24 Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018. BPIH tahun ini mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp 345.290 dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga:
- Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
Ketua Panja BPIH Noor Achmad menuturkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan kenaikan BPIH tersebut. Adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah Arab Saudi dan pajak pemerintah daerah sebesar 5 persen serta kenaikan harga BBM di Arab Saudi pun menjadi faktor utama dari kenaikan tersebut.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya kebijakan pengenaan PPN sebesar 5 persen, juga terdapat pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar 5 persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen,” kata Noor Achmad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Tak hanya itu, fluktuasi harga bahan bakar dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi Riyal (SAR) juga menjadi alasan kenaikan BPIH. Fluktuasi tersebut berimbas meningkatnya harga komponen akomodasi yang digunakan oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Panja BPIH menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sebesar rata-rata Rp 35.235.602. Jumlah tersebut sudah mencakup komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan biaya operasional,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada 2017 biaya ibadah haji sebesar Rp 34.890.312. Namun biaya tersebut meningkat tahun ini.
Rincian dari kenaikan harga komponen BPIH sebagai berikut. Harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge) sebesar Rp 27.495.842, dibayarkan langsung oleh jemaah haji
Harga rata-rata tempat tinggal di Mekah sebesar SAR 3.782 yang dialokasikan ke dalam anggaran indirect cost dan sebesar SAR 668 dibayarkan oleh jemaah dengan ekuivalen sebesar Rp 2.384.760. Panja BPIH dan Kemenag menyepakati biaya rata-rata sewa tempat tinggal di Madinah sebesar SAR 1.200 dengan sistem sewa semi-musim yang dibiayai dari dana optimalisasi.
Biaya living allowance sebesar SAR 1.500 dengan ekuivalen sebesar Rp 5.355.000 yang diserahkan kepada jemaah haji dalam mata uang riyal (SAR).(Red)
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota