Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*
Hari Kebebasan Pers DuniaMenjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
kota
Medan I Sumut24.co Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka TT selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi pada UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli TA 2022 dengan anggaran Rp 6,4 Miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit penghitungan Kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2.454.949.986.00. Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:
“Ada dua tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana korupsi jalan dan jembatan, yaitu RTZ (selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara) tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, sementara TT memenuhi panggilan dan dilakukan penahanan. Sementara untuk RTZ akan dijadwalkan kembali,” kata Yos. Adapun alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka TT karena tim penyidik telah memperolah 2 alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya.
Tersangka, lanjut Yos A Tarigan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Lebih Subsidair Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasar 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Terhadap tersangka TT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.Red
Hari Kebebasan Pers DuniaMenjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
kota
sumut24.co ASAHAN , Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Taqwa, Desa Rawang Lama Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Mingg
News
Kebakaran Hebat di Siabu! Tiga Rumah di Desa Lumban Pinasa Ludes Dilalap Api dalam Hitungan Menit
kota
Digagalkan di Jalanan! 3 Kg Ganja Diselundupkan Pakai Betor, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Patroli Malam Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba hingga Penyakit Masyarakat, Hasilnya Nihil Temuan
kota
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., resmi menghadiri sekaligus membuka dua agenda penting organisasi kepemudaan.
kota
Pelantikan IKANAS Sumut, Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju
kota
Pengurus DPD IKANAS Sumut Periode 2025&ndash2030 Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkapnya
kota
Pelantikan DPD IKANAS Sumut, Asren Nasution Perkuat Silaturahmi dan Dukung Program Pemerintahan Sumut
kota