Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
Jopinus Ramli (JR) Saragih resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), terkait keputusan KPU Sumut yang menggagalkannya menjadi calon Gubernur di Pilgubsu 2018.
Melalui salah seorang tim kuasa hukumnya atas nama Jony Silitonga, JR Saragih menyampaikan materi gugatan ke Bawaslu Sumut. Mereka sangat yakin JR Saragih tidak memiliki persoalan terkait dokumen pendidikan yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran sebagai calon gubernur.
“Menurut kita, kita memenuhi syarat karena ketika pendaftaran kita telah menyerahkan ijazah STTB SD, SMP dan SMA, kemudian ijazah S1, S2 dan S3. Berdasarkan UU 10 tahun 2016, maka ijazah terakhir yang harus digunakan,” kata Jony di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Rabu (14/2).
Jony juga menjelaskan, keputusan KPU Sumut yang menyebutkan berkas pendidikan milik JR Saragih tidak memenuhi syarat akibat munculnya surat dari Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak sah.
Mengingat, lanjutnya, dalam surat tersebut dinas pendidikan tidak membantah surat yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Dinas DKI Jakarta yang menyatakan tidak ada masalah dengan legalisir ijazah JR Saragih.
“Catatan kita ketika KPU menyatakan kita tidak memenuhi syarat karena surat sekretaris dinas, itu bertentangan. Surat kepala dinas tidak dibantah oleh surat sekretaris dinas. Apalagi ijazah dalam surat sekretaris itu diakui kebenarannya,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, nantinya berkas yang mereka terima itu akan diperiksa selama 3 hari. Kemudian 3 hari berikutnya diberikan kesempatan kepada para penggugat untuk melengkapi berkas gugatan. “Untuk masa penyelesaian sengketa selama 12 hari,” ungkapnya. (W07)
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota