Kamis, 14 Mei 2026

Rubuhnya The Manhattan Mall Akibat Kontraktor Asal Bangun

Administrator - Senin, 29 Januari 2018 16:40 WIB
Rubuhnya The Manhattan Mall Akibat Kontraktor Asal Bangun

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Rubuhnya sebagian gedung The Manhattan adalah sesuatu yang patut dipertanyakan tentang perencanaannya, apakah semua peralatan dan bahannya sudah sesui spesifikasi atau tidak.

“Artinya dipastikan adanya permainan bahan dan kurangnya perencanaan yang matang dari pekerjaan tersebut. Untung tidak ada korban jiwa. Tapi begitupun kontraktor atau pengembang tersebut harus diperiksa atas kelalaiannya tersebut,” tegas Ketua Central Masyarakat Mandiri Darwin Sipahutar kepada SUMUT24, Senin (29/1).

Menurutnya, kontraktor atau pengembang harus diperiksa agar nantinya agar hati-hati dalam pembangunan dan rancang gedung,Ucapnya. Sangat riskin sekali kalau gedung itu nantinya runtuh, apalagi gedung tersebut adalah salah investasi besar di Sumut sehingga memang harus diusut kasus robohnya bangunan megah tersebut.

“Kita khawatir kalau didiamkan nantinya investor enggan menanamkan investasinya di Sumut ini. Untung saja tak afa korban, kalau ada korban pemilik dan pengembang bisa digugat secara hukum karena kuranya fasilitas keamanan dan keselamatan kerja (K3),” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Gedung 1 berlantai 37 The Mahattan Mall & Condominium di Jalan Gatot Subroto Simpang Ringroad, Minggu (27/1) sekira pukul 09.00 Wib. Dalam peristiwa itu, tidak ada memakan korban jiwa.

Namun dari peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp25 juta.Informasi dihimpun wartawan dari pihak Kepolisian Sektir (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Kapolsek Sunggal Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH membenarkan peristiwa tersebut.”Bangunan yang dalam tahap proses pengecoran pembuang beton degan mengunakan alat pompa kodok (CP), adanya beton menumpuk disuatu titik (1 As). Karena perancah dibawah area pengecoran tidak sanggup menahan beban, menyebabkan beton/peranca tersebut rubuh,” kata Kompol Wira.Lanjut Kompol Wira, adapun plat yang rubuh berukuran 8 meter x 8, dengan total luas 48 m2 /persegi.

“Ada 2 (dua) orang saksi yang mengetahui saat kejadian itu, pertama, Zulfikar (42) perkerjaan/karyawan, warga Jalan Jumadi Pulau Brayan, dan Alberedo (40) mandor warga blBegisting, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa,” ujar orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru