Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Sebagimana janji Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut yang dalam waktu dekat akan memanggil Walikota Sibolga Syarfii Hutauruk dalam kasus dugaan korupsi Rigit Beton yang merugikan negara sebesar Rp 10 Miliar dengan nilai proyek Rp65 miliar, belum juga terealisasi.
“Buktinya, hingga Kamis (25/1), Walikota Sibolga belum juga diperiksa dan dipanggi oleh Kejatisu. Harusnya Kejatisu jangan umbar janji atas pernyataannya tersebut,” tegas Ketua Gerakan Aku Geram Anti Koruptor Sumut Yudi Adrian kepada SUMUT24, Kamis (25/1).
Menurutnya, Kejatisu harusnya tetap profesional serta tidak mengumbar anji-janji “palsu” dalam hal penuntasan serta penyelesaikan penanganan perkara tindak pidana yang diduga dilakukan Walikota Sibolga tersebut. Kajatisu jangan banyak mengumbar janji dalam hal penyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Sibolga tersebut. “Lebih bagus banyak bekerja dibandingkan banyak bicara,” tegasnya.
Masih dikatakannya, “Kita khawatir dengan lambannya penanganan dugaan korupsi tersebut bisa-bisa diduga Walikota Sibolga jadi “ATM†berjalan, sehingga kasusnya melempem begitu saja. Kejatisu harus mempunyai tenggat waktu, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya tentang kasus tersebut, apalagi kasus dugaan korupsinya sangat fantastis,” tegas Yudi.
Untuk diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PU Kota Sibolga, yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 senilai Rp 65 miliar dan diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Para tersangka terdiri dari 10 orang rekanan dan 3 orang tersangka lainnya berasal dari Dinas PU Kota Sibolga, termasuk ?Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu.Tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga ini terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigid Beton). (W03)
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota