Kamis, 14 Mei 2026

Proyek 2017 di Labuhanbatu Sarat Penyimpangan

Administrator - Jumat, 26 Januari 2018 02:53 WIB

Labuhanbatu | SUMUT24 Soal proyek Tahun Anggaran (TA) 2017 yaitu lanjutan pembangunan kantor Bupati senilai Rp6.500.000.000, dikerjakan PT. Adrishta Pratama Sakti dan pembangun gedung kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) senilai Rp4.400.000.000 oleh PT.Mitra Cendana Constrution, disinyalir sarat penyimpangan.

Baca Juga:

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu didesak harus segera memanggil dinas terkait untuk dipertanyakan,” tegas Direktur Ekskutif Forum Informasi Transfaransi Anggaran (FITRA) Sumut Rurita Ningrum kepada SUMUT24, Kamis (25/1).

Lebih lanjut dikatakannya, tujuan mendesak DPRD setempat, agar diketahui seperti apa proses pelaksanaan juga persentase pembayaran proyek yang telah habis masa waktu pekerjaan.

“Pemanggilan dinas terkait oleh DPRD Labuhanbatu, sangat perlu dilakukan agar jelas persentase pembayaran proyek untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran,” ujar Rurita.

Sebelumnya, Pengamat Anggaran Sumut Elfenda juga mengatakan bahwa DPRD Labuhanbatu mempunyai wewenang untuk mempertanyakan perihal ini.

H.Amri, perwakilan PT.Adrishta Pratama Sakti perusahaan pelaksana proyek lanjutan pembangunan kantor Bupati saat dihubungi SUMUT24, Kamis (25/1) guna meminta penjelasan terkesan berkelit.

Ia berdalih dirinya hanya pekerja pengawas lapangan. “Tidak tahu aku itu,aku hanya pengawas lapangan.Yang mengetahui itu ada orang pengurusan berkas namanya si Firman,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Labuhanbatu Abdul Roni Harahap kepada SUMUT24, Kamis (25/1) berjanji akan secepat memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangannya. “Saat ini kami masih menyusun Ranperda.Dalam waktu dekat ini kami berjanji akan memanggil dinas PUPR,” tegas Roni Harahap.

Hingga saat ini Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas PUPR atau pejabat terkait masih bungkam enggan memberikan penjelasan. (dha)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru