Kamis, 14 Mei 2026

Dugaan Setoran 10-15 Persen Pengadaan di Pemko Medan, Kabag Perlengkapan Syarifuddin Harus Bertanggungjawab

Administrator - Rabu, 24 Januari 2018 16:04 WIB
Dugaan Setoran 10-15 Persen Pengadaan di Pemko Medan, Kabag Perlengkapan Syarifuddin Harus Bertanggungjawab

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Bukan rahasia umum lagi baik pengadan dan pengerjaan proyek di semua instansi termasuk di jajaran Pemko Medan harus menyetor sebesar 10 hingga 15 persen dari total pagu anggaran proyek senilai Rp55,23 miliar lebih. Kalau tidak setor, jangan harap dapat proyek atau pengadaan tersebut.

Data tersebut diterima SUMUT24 dari elemen masyarakat yang datang ke Kantor Redaksi. Data itu membuat Dokumentasi Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD Pemko Medan tahun anggaran 2017. Isi data tersebut memuat beberapa item pengadaan dan pengerjaan proyek, tertulis Medan 20 November 2017, tertera nama Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Kota Medan, Drs Syarifuddin Irsan Dongoran MSi.

Indikasi mengarah kepada praktik pungli, karena wajib setor 10-15 persen didepan. Hal ini juga diaminkan sejumlah kalangan yang ditemui kora ini.

Praktik ini, sebut sejumlah kalangan yang ditemui, sudah menjadi rahasia umum dan sudah berlangsung lama.

Praktik “Ya memang sudah begitu bang dan sudah berlangsung dari jaman dahulu, kalau nggak jangan harap dapat proyek tersebut. Kalangan kontraktor yang menjadi mitra pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa, dikabarkan harus menyetor kepada pihak SKPD, agar bisa mendapatkan proyek di pemerintahan,” ujar sumber koran ini.

“Semuanya sudah disetting. Yang pasti, pemainnya penguasa atau anak main penguasa tersebut. Misalnya, kalau pun ada tender, lelang dan lain sebagainya semuanya itu hanya formalitas karena jauh hari dibelakang sudah ditentukan pemenang tender dan lelang tersebut,” ujar salah seorang PNS di Pemko Medan yang enggan disebutkan namanya kepada SUMUT24, Rabu (24/1).

Menurutnya, “Semua baik lelang dan tender harus lewat anak main penguasa yang dipercaya tersebut dan satu pintu. Kalau lain pintu, jangan harap dapat paket lelang dan tender tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, untuk memastikan kebenaran tudingan banyak kalangan yang mengatakan, kalau mau mendapatkan jatah pengadaan dan proyek senilai Rp55,23 miliar lebih, harus setor 10-15 persen.

Saat dikonfirmasi SUMUT24 kepada Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Kota Medan, Drs Syarifuddin Irsan Dongoran MSi, Rabu malam sekira pukul 21.00 WIB, via telepon di nomor ponsel yang sering dipakainya dinomor 081260488XXX, justru Hp nya tak diangkat merski tersambung.

Bahkan saat SUMUT24 mengkonfirmasi via sms di nomor 081260488XXX dengan isi pesan, “Ass…Pak Dongoran, saya Bambang S dari Hr SUMUT24. Mohon penjelasan tentang fee proyek 15 persen dr nilai kontrak tuk menang lelang…”. Tapi pesan yang dikirim wartawan SUMUT24, hingga pukul 22.00 WIB juga belum dibalas. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
komentar
beritaTerbaru