Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Siapa yang mengedarkan surat terhadap 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut untuk diperiksa pada tanggal 29 Januari 2018 mendatang, menjadi isu hangat saat ini. Meski keberadaan surat tersebut sebelumnya dibenarkan oleh Humas KPK Febri Diansyah.
Baca Juga:
Kepada SUMUT24, Minggu (21/1) malam, anggota DPRD Sumut H. Muchrid Nasution SE, justru menilai bahwa surat yang dilihatnya dari media sosial itu bukanlah surat pemanggilan yang resmi dari KPK.
“Itu bukan surat pemeriksaan, itu bukan surat pemanggilan. Saya juga bingung itu dapat dari mana,” kata Muhrid yang akrab disapa Coki ini.
Menurutnya, kalau surat panggilan yang resmi itu tentu suratnya berlambang KPK, dan ditujukan kepada siapa, dan ada tanda terima untuk menemui siapa penyidik KPK nantinya.
“Saya menilai, itu bukan surat panggilan. Surat itu betul atau tidak, atau memang sengaja dibuat-buat, saya tidak tahu,” terangnya.
Dikatakannya, kalaupun ada pernyataan Humas KPK yang membenarkan surat pemanggilan tersebut, Coki mengaku kalau dirinya tidak pernah mendengar pernyataan itu, dan tidak tahu soal itu.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut Coki, biasanya ada surat yang masuk melalui Fax yang jatuhnya ke kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut. Kemudian, melalui staf Sekwan surat itu diberitahukan kepada anggota dewan yang dipanggil. Sementara aslinya surat pemanggilan itu, akan diberikan ketika diperiksa nantinya.
Ketika hal ini dikaitkan dengan sumber surat panggilan KPK yang beredar itu, Coki mengaku dirinya sama sekali tidak tahu.
“Nah itu yang saya tidak tahu. Mungkin saja sekarang ini lain pula, kalau dulu yah seperti itu. Sekarang ini, kita tidak tahu bagaimana mekanismenya,”katanya.
Artinya, kalaupun dipanggil tidak pernah langsung diberikan surat panggilan itu, tambahnya.
Coki mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing dengan beredarnya surat panggilan terhadap 46 orang mantan dan anggota DPRD Sumut aktif tersebut. Karena, menurutnya surat itu bukan berbentuk surat panggilan.
“Sumber pertamanya itu dapat darimana, saya tidak tahu. Saya tahunya justru melihatnya dari medsos,” ungkapnya.
Dalam surat yang disebutnya seperti surat rekap itu, Coki juga menilai adanya kejanggalan. Karena, dalam surat panggilan tersebut tidak diterangkan apakah orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi, atau sebagai tersangka, atau hanya dimintai keterangan saja.
“Selain itu, kita juga tidak tahu, pemanggilan itu tingkat apa. Tingkat penyelidikan atau penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa yang menyebarnya dan datangnya darimana, serta siapa yang menyebarkan ke medsos,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa lagi 46 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), terkait kasus interpelasi wakil rakyat kepada mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho atau dikenal dengan Uang Ketok dan sudah memenjarakan puluhan anggota DPRD Sumut sebelumnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan itu, langsung membuat ‘heboh’. Sementara Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, membenarkan kabar akan ada pemeriksaan lagi para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob tersebut.
“Ya memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberi banyak keterangan,” ujar Febri Diansyah, Kamis (18/1).
Lebih lanjut dikatakannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan 46 Pemeriksaan para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersebut di Markas Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan pada Senin 29 Januari 2018 mendatang. (W01)
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil