Kamis, 13 Agustus 2026

KPK Tetapkan Kepala Basarnas HA dan 4 Orang Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

Administrator - Rabu, 26 Juli 2023 14:57 WIB
KPK Tetapkan Kepala Basarnas HA dan 4 Orang Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

Jakarta I Sumut24.CO

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi berupa suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Selain Henri KPK juga menetapkan empat  orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI (Afri Budi Cahyanto).

Kasus ini terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) kemarin. OTT dilakukan dengan menjaring 8 orang serta uang tunai di dua lokasi Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan OTT tersebut terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Perkara tersebut berupa pemberian fee. “Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” sebut Firli. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
komentar
beritaTerbaru