Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Setelah mendapat putusan secara inkrah dengan vonis 16 bulan dari Pengadilan Negeri Medan, dalam perkara penggelapan mobil dengan menyebabkan kerugian terhadap korban Indah Pratiwi, Anggota Polri, Andi Harianto (42) kembali menjalani sidang Etik dengan dugaan kasus Ingkar Janji di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan. Selasa (25/07/2023).
Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berdasarkan keputusan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH Dengan nomor : Kep/35/VII/2023, Mantan Brigadir Polres Simalungun (BKO Biddokkes Polda Sumut) yang saat ini menjabat Brigadir Polres Simalungun Kesatuan Polres Simalungun Aipda Andi Harianto dijadwalkan menjalani sidang etik hari ini.
Dalam keterangan usai sidang Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, S.H, M.H., mengatakan Aipda Andi Harianto terduga kasus Ingkar Janji terhadap pelapor Tiara Arminta Sirait dengan belum mengembalikan uang sebesar Rp. 20.000.000 yang dipinjam terduga Aipda Andi, Ujar Wakapolres.
Kompol Efianto menambahkan Aipda Andi Harianto diduga melanggar sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 7 huruf (f) peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Wakapolres Simalungun Kompol Efianto menyebut ada Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang Etik Aipda Andi Harianto. Namun satu saksi tidak dapat hadir karena sedang melakukan praktek lapangan untuk berkas skripsi, jadi tadi kita lakukan melalui Vidio Call pada saat persidangan.
Kedua saksi tersebut yaitu Tiara Arminta Sirait dan Alexander Audrey Gultom. Sedangkan keputusan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terhadap Aipda Andi Harianto memutuskan menunda kenaikan pangkat selama dua tahun dan permintaan maaf secara lisan kepada pelapor/korban, Paparnya.
Lebihlanjut Wakapolres Kompol Efianto, apabila ada lagi yang melapor dan dirugikan oleh Aipda Andi Harianto, akan kita gelar lagi sidang kode etik, kalaupun banyak lagi masuk laporan, bisa-bisa Aipda Andi Harianto terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dalam hal ini Polri akan bertindak dengan tegas siapapun anggota Polri yang melanggar hukum, ucapnya.
Ditempat yang sama pelapor Tiara Arminta Sirait dalam keterangannya mengatakan pemanggilan dirinya yang dihadirkan untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Simalungun terhadap terduga pelaku Aipda Andi Harianto.
Tiara berharap hingga saat ini dirinya masih berharap agar uang yang dipinjam Aipda Andi Harianto dapat dikembalikan.
Uang gaji saya selama 5 bulan itu bang, kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan anak-anak sekolah. Saya mohon uang itu dapat dikembalikan,ujar Tiara sambil mengusap air matanya.red2
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota