MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
.
Baca Juga:
TANJUNGBALAI I Sumut24.xo
Dua kawanan spesialis pencuri di gudang ikan ditangkap personel Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai .
Sebanyak 38 Kilogram cumi –cumi dengan harga sebesar Rp 2.530.000,- berhasil digondol keduanya dari sebuah fiber yang terletak di gudang ikan BTL.
Kedua pelaku yang usianya terpaut 13 tahun itu masing – masing NYS alias Yoyok (31) ) warga Pasar Bilah I B ,Desa Kampung Mesjid,Kecamatan Kualuh Hilir , Kabupaten Labuhanbatu Utara dan A.NISS alias Mail (17) warga Jalan Yos Sudarso,Lingkungan VI,Kelurahan Pematang Pasir,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Sabtu (22/7/23) mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban.
“ TKP Penangkapannya di Jalan Yos Sudarso,Lingkungan I,Kelurahan Pematang Pasir,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai ,Jumat (21/7/23) sekitar pukul 19.00 Wib. “ pungkasnya.
Pelapor kasus pencurian itu, sambung Ahmad Dahlan lagi, Ibrahim (43) warga Jalan Jala,Lingkungan I,Kelurahan Perjuangan ,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.
“ Awalnya korban ini tidak mengetahui sotong miliknya yang tersimpan di dalam fiber ikan tersebut hilang. Dia mengetahuinya setelah diberitahukan oleh temannya yaitu Baek. “ katanya.
Mendapatkan informasi itu pula, korban Ibrahim (43) kemudian mendatangi gudang BTL. Setibanya di gudang ikan tersebut, dia mendapati keadaan plastik fiber ikan yang berisikan sotong tersebut dalam keadaan tidak seperti semula akibat dibuka oleh kedua pelaku.
“ Begitu ditimbang, sotong yang ada di dalam fiber ikan tersebut berkurang. Total kekurangannya sebanyak 38 Kilogram. Dengan adanya kejadian pencurian itu,korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.530.000,-“ terangnya.
Dalam kasus pencurian itu, kedua tersangka oleh penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 dari KUHPidana . Dan hingga saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai. (Eko)
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Latihan Kader (LK) II Tingkat Nasional
News
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News