Minggu, 10 Mei 2026

Dibuka Seleksi Pendaftaran Dirut PUD Pembangunan Kota Medan, Ini Persyaratannya

Administrator - Kamis, 13 Juli 2023 04:43 WIB
Dibuka Seleksi Pendaftaran Dirut PUD Pembangunan Kota Medan, Ini Persyaratannya

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Dalam rangka pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, serta memperhatikan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 539/21.K tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, dengan ini kami mengundang para Profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam Seleksi Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 s.d 13 Juli 2023 dengan persyaratan maupun dokumen pendukung dapat dibuka dan diunduh di bawah ini : 1. Pengumuman Seleksi Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan 2. Pengumunan Persyaratan Calon Direksi, Waktu Pendaftaran dan Tempat

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiaannya kami ucapkan terima kasih.red

 

 

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru