PERCUT SEITUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dalam tempo sebulan kasi saya waktu untuk menuntaskan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pajak Gambir, Jln. Pasar 8, Desa Bandar Klippa. Tentunya, untuk mewujudkan itu perlunya dukungan dari masyarakat.
Demikian dikatakan Camat Percut Seituan, A. Fitriyan Syukri didepan massa yang mengatasnamakan, Forum Perduli Masyarakat Gambir Bersatu (Pemagar), Senin (3/7/2023) saat menggelar aksi unjuk rasa persoalan Pajak Gambir yang terkesan kumuh dan semrawut serta mengganggu aktivitas pengguna dan pengendara yang melintas dikawasan tersebut.
Masih didepan para pendemo, Camat menjelaskan bahwa, sejak pertama dirinya menjabat Camat Percut Sei Tuan, hingga sekarang ini, dirinya sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap para pedagang Pajak Gambir dan pihak kecamatan tidak pernah melakukan pengutipan terhadap para pedagang, begitu juga retribusi sampah.
Jadi lanjut Camat, apa yang dituduhkan Pemagar, bahwa dirinya (Camat), tidak pernah melakukan penertiban, itu tidak benar sama sekali. Dan Camat dihadapan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya laporan Pungli terhadap pedagang.
“Dengan adanya ujuk rasa ini, saya semakin termotivasi untuk melakukan penertiban pedagang Pajak Gambir tersebut,” ucapnya penuh semangat. Sembari mengatakan, tolong didukung kami dalam penertiban nanti katanya kepada Pemagar.
“Untuk mewujudkan tujuan bersama, dukung saya sepenuhnya, agar persoalan pedagang Pajak Gambir dapat segera terselesaikan dan tuntas,” pungkasnya.
Diakhir unjuk rasa tersebut, Camat Percut Sei Tuan berjalan kaki menuju ke Pajak Gambir untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang bersama Satpol PP, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, yang didampingi dari pihak personel dari Polsek Percut Sei Tuan dan personel Koramil 13/ Percut Sei Tuan.
Dari amatan wartawan dilokasi penertipan Pedagang Pajak Gambir berjalan aman dan lancar.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News