MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tak berapa lama lagi jabatan Sekdaprovsu Hasban Ritonga akan berakhir pada 1 Juli 2017 mendatang. Untuk menghindari pengangkatan Pelaksana Harian Sekda ataupun Pelaksana Tugas Sekda, sudah seharusnya Gubsu HT Erry Nuradi segera mengajukan nama-nama calon Sekda yang layak ke Presiden atau Mendagri tiga bulan sebelum jabatan berakhir. Hal itu dikatakan Ketua Sumut Institute Osril Limbong kepada SUMUT24, Selasa (6/6).
Menurut aktifis tersebut, Gubsu diminta segera mengajukan nama-nama pengganti Sekdaprovsu ke Presiden ataupun ke Mendagri. Sebab jabatan Sekda adalah jabatan yang bergengsi dan merupakan jabatan tertinggi dijajaran PNS, sehingga Gubsu sangat diharapkan jangan sampai salah memilih ataupun mengajukan nama-nama Sekda.
Jabatan Sekda definitip dinilai sangat penting di suatu pemerintahan, kalau nantinya jabatan Sekda dijabat Plt ataupun Plh dipastikan jabatan Plt Sekda ataupun Plh Sekda tidak akan maksimal, karena tidak bisa mengambil keputusan yang persoalannya sangat urgen,
“Jadi Sekdanya harus definitip untuk menghindari terhambatnya pembangunan. Gubsu juga harusnya sudah meminta Pansel ke Kemendagri untuk melakukan pengujian kepada pejabat eselon II di Pemprovsu yang dianggap layak,” ujar Osril Limbong.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News