Senin, 16 Februari 2026

Berkas Judi Online ABK Dinyatakan Lengkap

Administrator - Rabu, 30 November 2022 12:22 WIB
Berkas Judi Online ABK Dinyatakan Lengkap

MEDAN I SUMUT24.Co Berkas bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan ABK alias Joni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, didampingi unsur pimpinan Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/22) siang.

“Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.

Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Hal itu, papar dia, terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.

“Total keseluruhannya senilai Rp158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya, ujar dia, yang akan kaya adalah para bandarnya.

“Untuk kasus TPPU kami pastinya tidak akan bekerja tanpa dasar termasuk semua alat bukti yang benar. Dasarnya adalah laporan dan analisis dari PPATK,” pungkasnya.

Sementara itu, Ses Kompolnas Benny Mamoto memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dalam mengungkap kasus judi online ini. Sebab kata dia, dengan berkembangnya teknologi maka kejahatan juga akan berkembang, termasuk perjudian yang dulu dilakukan secara konvensional tapi sekarang sudah menggunakan teknologi.

“Untuk itu dalam kasus ini, kami imbau pertama agar masyarakat hati-hati bila ada yang meminjam KTP mesti dijanjikan akan diberikan uang pun jangan mau. Kedua agar berhati-hati dalam memilih pekerjaan, karena beresiko menanggung hukum,” ucapnya.

Sedangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menambahkan, dengan pengungkapan yang sudah dilakukan agar jangan berpuas diri dulu. Sebab, menurut dia, masih banyak praktek perjudian yang ada di Provinsi Sumut ini.

“Makanya kita apresiasi Kapolda Sumut. Kita tau sudah berapa banyak kasus yang ditangani Kapolda, jadi saya minta terus dukung Kapolda Sumut,” tandasnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru