Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
PERCUTSEITUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna mempercepat pelaksanaan pembangunan yang nantinya dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat, pemerintah di kabupaten/kota, salah satu faktor penunjang yakni melalui pengurusan retribusi/pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun, hal tersebut seperti tidak mendapat dukungan dari pihak Kecamatan Percut Seituan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Pasalnya, bangunan di Jalan Cendrawasih III Lingkungan VIII, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru diduga merasa kebal hukum meski tidak mengantongi IMB, pelaksanaan aktivitas pengerjaan yang sudah 2 (dua) bulan tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak pemerintahan setempat.
Sebelumnya, terkait dua buah bangunan di Jalan Cendrawasih III, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, Camat Percut Seituan, A. Fitriyan Syukri SSTP yang dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022) kemarin menyatakan tidak dibenarkan pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin sesuai mekanisme dari dinas terkait.
Masih Camat menjelaskan bahwa, terhadap bangunan tersebut pihaknya akan melakukan monitoring untuk mengawasi proyek bangunan di Jalan Cendrawasih III yang menurutnya sudah menyalahi aturan dan peraturan sesuai mekanisme pengurusan IMB yang berlaku.
“Terimakasih infonya. Akan kami monitoring dilapangan,” ujar A. Fitriyani Syukri, Sabtu (22/10/2022) sore melalui nomor pesan WhatsApp miliknya sembari menjelaskan, mendirikan bangunan bangun tidak dibenarkan membangun sebelum ada izin, karena ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan.
“Soal pengurusan izin bangun harus melalui SIMBG sesuai persyaratan yang berlaku dan diproses di dinas Cipta Karya, Kabupaten Deli Serdang. Jadi bangunan yang tidak memiliki izin tidak dibenarkan membangun sebelum memenuhi persyaratan teknis,” ungkap Fitriyani.
Akan tetapi, ucapan Camat Percut Seituan, A. Fitriyani Sukri hanya sebatas isapan jempol belaka. Sebab, dari amatan wartawan, hingga sampai saat ini, Senin (24/10/2022) pelaksanaan pembangunan tersebut masih terlihat aktivitas pengerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC LSM PAKAR Deliserdang, Sulistius Tarigan menyatakan rasa prihatinnya terhadap sikap Camat Percut Seituan yang terkesan hanya melakukan sikap dengan karya kata bukan karya nyata dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Dekiserdang.
“Jika sudah ada pernyataan Camat untuk melakukan monitoring artinya dibarengi dengan perbuatan dan tindakan karya nyata bukan karya kata kata. Itu sangat kita sayangkan dan sesalkan,” ucap Sulistius Tarigan.
Jauh hari sebelumnya, Lurah Kenangan Baru, M. Rizky Rambe melalui Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Gelatik, Iwan yang dikonfirmasi terkesan menutup nutupi dan diduga membeking adanya bangunan duwulayahnya yang tidak mengantongi izin.
Bahkan, Kepling VIII Gelatik bernama Iwan yang awalnya mengaku telah mengurus izin bangunan tersebut kepada wartawan terkesan tidak bertanggungjawab. Iwan dan salah seorang pemborong bangunan yang merupakan warga keturunan tionghoa membenturkan persoalan bangunan tersebut antara wartawan dengan pihak yang diduga tidak berkompoten dalam persoalan tersebut.(W02)
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota