Jumat, 15 Mei 2026

dr Pintar Manihuruk Kebal Hukum

Administrator - Minggu, 02 April 2017 21:53 WIB
dr Pintar Manihuruk Kebal Hukum

Pakpak Bharat | SUMUT24

Baca Juga:

Masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat hingga kini tetap optimis bahwa penegakan hukum masih tetap tajam ke atas. Apalagi aparat penegak hukum tetap bekerja ekstra untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes mulai tahun 2011 Dengan pagu anggaran Rp5 miliar dan tahun 2012 pagu anggaran Rp2,5 miliar.

“Artinya, ada sebesar Rp7,5 miliar uang yang uang semestinya diperuntukkan bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat, tapi anggaran tersebut diduga tak sampai ke masyarakat. Diduga, mantan Plt Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk adalah orang yang paling bertanggung jawab kemana anggaran Rp7,5 miliar itu digunakan. Tapi sayangnya dia masih kebal hukum” tegas Pak Mondah Sinamo, warga Pakpak Bharat kepada SUMUT24, Minggu malam (2/4).

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai pejabat tinggi yang pernah diberi amanah untuk mengalokasikan anggaran alat-alat kesehatan (Alkes) Rp7,5 miliar di RSUD Salak, “semestinya dr Pintar Manihuruk lebih pintar (tak kecelongan,red) untuk memanfaatkan anggaran alkes dipergunakan semestinya, bukan malah seenaknya ‘dipofa-poyakan’ untuk kepentingan yang bukan buat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pinta Mondah Sinamo.

Kalau hari ini yang memimpin atau Direktur RSUD Salak bukan lagi dr Pintar Manihuruk, lanjut Mondah Sinamo, tapi kan dirinnya atau semasa dia menjabat anggaran itu dikucurkan.

“Bukankan dr Pintar Manihuruk yang meneken pencairan anggaran alkes senilai Rp7,5 miliar itu. Maka dirinyalah harus diminta pertanggung jawabannya, bukan pejabat penggantinya,” ujar Mondah Sinamo lagi. Sementara itu, informasi yang diproleh SUMUT24 kemarin terkait dr Pintar Manihuruk yang kini menghadapi persoalan ada alkes Rp7,5 miliar, dikabarkan dr Pintar Manihuruk sampai-sampai menjual asetnya berupa tanah miliknya sendiri di Medan.

Namun membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya, dr Pintar Manihuruk menjual asetnya di Medan, karena persoalan Alkes atau persoalan lain. “Apakah dr Pintar Manihuruk menjual asetnya untuk buat setor tutup mulut agar para penegak hukum sampai yang hingga saat ini tutup mata,” ujar Mondah Sinamo penuh kecurigaan, “Yang jelas, hingga kini kasus dana Alkes Rp7,5 miliar itu tidak pernah tersentuh hukum, karena diduga kuat adanya upaya Kong kalikong antara oknum penegak hukum dengan dr Pintar Manihuruk,” ujar Mondah Sinamo penuh curiga.

dr Pintar Manihuruk: Tanahku Sudah Terjual di Medan

Sementara itu SUMUT24, Senin (27/3) kemarin sudah mengkonfirmasikannya ke dr Pintar Manihuruk soal tudingan dugaan korupsi anggaran alkes Rp7,5 miliar itu di ruang kerjanya.

“Aku pasrah sajalah bang. Aku sudah capek, biar tau abang-abang (wartawan,red), masalah Alkes ini, tanahku sudah terjual di Medan,” jawab dr Pintar Manihuruk. (JS/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
komentar
beritaTerbaru