Rabu, 13 Mei 2026

Periksa Direktur Diah Retno, Dugaan Korupsi Dana BLUD RS Haji Medan Rp19 Miliar

Administrator - Minggu, 26 Februari 2017 14:34 WIB
Periksa Direktur Diah Retno,  Dugaan Korupsi Dana BLUD RS Haji Medan Rp19 Miliar

MEDAN | SUMUT24 Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Medan milik Pemprovsu sebesar Rp19 miliar lebih terus bergulir.

Baca Juga:

“Kejatisu diminta segera memproses kasus tersebut dengan terlebih dahulu memeriksa Direktur RS Haji Medan Diah Retno serta pejabat yang terlibat dalam menggelapkan uang negara tersebut,” tegas Presiden Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (Gagak) Safrizal Elbatubara kepada SUMUT24, Minggu (26/2).

Menurutnya, Kejatisu diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di RS Haji Medan yang sampai hari ini belum tuntas. “Kita menduga telah terjadinya dugaan korupsi di rumah sakit plat merah milik Pemprov Sumut tersebut. Dengan adanya pengusutan cepat itu, dapat menguatkan proses penyelidikan penggunaan dana Rp19 miliar pada tahun 2016 di RS Haji Medan yang tidak tepat sasaran tersebut,” tegas Safrizal.

Dalam proses penyelidikan, ujarnya, sejumlah pejabat RS Haji Medan harus diperiksa termasuk Dirut RS Haji Medan Dr Diah Retno yang diindikasi mengetahui proses dana BLUD ini,” katanya.

“Kita juga meminta Kejatisu akan bersikap profesional menangani kasus ini, karena tidak sedikit uang rakyat yang diduga dikorupsi para pejabat RS Haji Medan tersebut. Kejatisu juga agar meningkatkan kasus ini ke status penyidikan sehingga diketahui siapa-siapa pejabat yang terlibat menggelapkan uang negara,” tegas Safrizal Elbatubara.

Sekadar diketahui, adanya temuan bahwa, diduga dana yang digunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan dan perawatan pasien itu tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya dan tidak tepat sasaran.

Kemana lagi dana tersebut kalau tidak dikorupsi secara berjemaah. Diantaranya Pengadaan obat-obatan habis pakai selama setahun Rp10.552.000.000, Pengadaan bahan makan dan minum pasien Rp2.000.000.000, belanja bahan habis pakai kebutuhan Radiologi Rp 700.000.000, Belanja Kebutuhan Gas dapur Rp600.000.000, Belanja bahan pakai loundry Rp 100.000.000, Pengadaan habis pakai dapur Rp600.000.000, Pengadaan gas elpigi Rp100.000.000 dengan beberapa item tanpa diketahui lokasinya dan banyak lagi yang lainnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
Di Antara Zikir dan IUP: Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
komentar
beritaTerbaru