Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
TOBASA | SUMUT24
Baca Juga:
Terkait dengan sikap Pemkab Toba Samosir yang memblokir semua koran masuk ke Sekretariat Kantor Bupati, dan penolakan para pimpinan SKPD, diyakini merupakan ulah oknum orang dekat pejabat tinggi di Tobasa.
Tujuannya, agar koran atau media cetak ditolak khususnya bagi kalangan yang dianggap berseberangan dengan orang nomor satu di Tobasa, atau setidaknya merenggangkan hubungan pers dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Beberapa orang pimpinan SKPD yang ditemui SUMUT24 Selasa (31/1), mengatakan, “kami tidak mampu lagi berlangganan koran sesuai dengan keterbatasan anggaran. Kami juga ada kami baca di Facebook daftar-daftar koran yang terbit di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,: ujar Pimpinan SKPD itu.
Daftar koran yang disebarkan di facebook itu masih daftar lama, dan sampai saat ini Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru Perusahaan pers/media Cetak untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara.
“Dewan Pers masih melakukan Verifikasi Administrasi dan Ferifikasi Vaktual terhadap perusahaan sejenis, kemungkinan sekali akan diumumkan pada bulan Februari mendatang,” ujar wartawan SUMUT24 di Balige menjelaskan. Tetapi raut wajah oknum pimpinan SKPD itu menunjukkan rasa tidak percaya.
Ketika Kepala Dinas Kominfo Tobasa Wilker Siahaan dihubungi, pejabat baru dilantik pada jabatan struktural eselon II itu mengatakan, “semua koran/media akan kami terima, tetapi sabar dululah menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya ke SUMUT24.
Namun dari satu sisi, postingan seseorang berinitial JS di facebook tentang daftar media cetak yang disebut-sebut keputusan Dewan Pers, mempengaruhi beberapa kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Tobasa. Apakah mereka dipengaruhi daftar yang sudah lapuk akibat postingan di Facebook itu masih kurang bisa dipahami, tetapi boleh-boleh atau diduga ada oknum pejabat tertentu di Pemkab Tobasa bersekongkol dengan oknum JS.
Sekretaris SPS: Postingan di FB Daftar Lama
Sementara itu, Sekretaris Serikat Penerbit Perusahaan SuPers (SPS) Sumut Rianto Ahgly SH yang dihubungi SUMUT24, Selasa (31/1) pukul 16.35 Wib mengatakan, “bahwa postingan di FB itu adalah daftar lama. Dewan Pers belum mengeluarkan daftar baru yang lolos Verivikasi. SPS Sumut sendiri belum ada menerima daftar media cetak sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Rianto.
“Ini saya anggap ulah provokator yang mencoba merenggangkan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan kalangan pers untuk memuluskan kepentingan pribadi. Diharapkan, agar Bupati Tobasa beserta jajarannya agar hati-hati terhadap gesekan oknum-oknum provokator, agar kemitraan pemerintah dengan pers tetap terjalin dengan baik,” ujar Rianto Ahgly. (wel)
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis