Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
MEDAN|SUMUT24 Kalangan orangtua yang memiliki anak yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Sumatera Utara (Sumut) diminta tak resah, atas peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi.
Baca Juga:
Pada rapat paripurna DPRD Sumut akhir pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga memastikan peralihan kewenangan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak.
Dalam praktiknya nanti, provinsi dikatakannya juga akan menyiapkan alokasi anggaran memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Karena itu kalangan orangtua di Sumut tidak perlu khawatir dan resah atas pengalihan kewenangan,” ujar Hasban pada rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (20/1).
Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kembali menyoroti praktik kutipan yang marak kepada siswa dan orangtua siswa dengan dalih uang komite.
Atas peralihan kewenangan ini, Abyadi pun meminta Dinas Pendidikan Sumut berperan aktif mensosialisasikan hal ini kepada pihak SMA sedarajat, yang kini menjadi kewenangan provinsi.
“Kami minta Dinas Pendidikan Sumut tidak hanya mempelajari peraturan menteri, tetapi juga mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah. Karena dalam peraturan menteri itu secara tegas dikatakan tidak diperbolehkan adanya pungutan apa pun kepada siswa maupun orangtua siswa,” ujar Abyadi saat dijumpai pada sebuah acara di Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/1) lalu.
Di tempat sama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berpendapat, pihaknya masih mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016. Meski demikian, Erry bilang bidang pendidikan merupakan satu di antara program unggulan di Sumut.
Untuk itu Pemprov Sumut segera membentuk program Pendidikan Atas Prestasi-Elektronik atau disingkat e-Paten, di mana publik dapat memperoleh semua informasi tentang SMA secara online.
“Artinya akan terjadi penghematan. Ke depan juga direncanakan seleksi kepala sekolah dan pendaftaran siswa bisa dilakukan secara online,” ujar Erry.
Pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi yang berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel akhir 2016, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dinas Pendidikan harus melarang kutipan kepada siswa dengan dalih uang komite.
“Penggunaan dana komite rawan penyimpangan. Alasannya untuk gaji guru honor, ini tidak boleh. Jika hanya untuk honor tenaga pengajar, pihak dinas silakan anjukan di APBD,” tukas Divisi Pencegahan dan Supervisi KPK, Edi Surianto (rel)
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis