Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk
Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk
kota
MEDAN|SUMUT24 Kalangan orangtua yang memiliki anak yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Sumatera Utara (Sumut) diminta tak resah, atas peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi.
Baca Juga:
Pada rapat paripurna DPRD Sumut akhir pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga memastikan peralihan kewenangan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak.
Dalam praktiknya nanti, provinsi dikatakannya juga akan menyiapkan alokasi anggaran memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Karena itu kalangan orangtua di Sumut tidak perlu khawatir dan resah atas pengalihan kewenangan,” ujar Hasban pada rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (20/1).
Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kembali menyoroti praktik kutipan yang marak kepada siswa dan orangtua siswa dengan dalih uang komite.
Atas peralihan kewenangan ini, Abyadi pun meminta Dinas Pendidikan Sumut berperan aktif mensosialisasikan hal ini kepada pihak SMA sedarajat, yang kini menjadi kewenangan provinsi.
“Kami minta Dinas Pendidikan Sumut tidak hanya mempelajari peraturan menteri, tetapi juga mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah. Karena dalam peraturan menteri itu secara tegas dikatakan tidak diperbolehkan adanya pungutan apa pun kepada siswa maupun orangtua siswa,” ujar Abyadi saat dijumpai pada sebuah acara di Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/1) lalu.
Di tempat sama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berpendapat, pihaknya masih mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016. Meski demikian, Erry bilang bidang pendidikan merupakan satu di antara program unggulan di Sumut.
Untuk itu Pemprov Sumut segera membentuk program Pendidikan Atas Prestasi-Elektronik atau disingkat e-Paten, di mana publik dapat memperoleh semua informasi tentang SMA secara online.
“Artinya akan terjadi penghematan. Ke depan juga direncanakan seleksi kepala sekolah dan pendaftaran siswa bisa dilakukan secara online,” ujar Erry.
Pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi yang berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel akhir 2016, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dinas Pendidikan harus melarang kutipan kepada siswa dengan dalih uang komite.
“Penggunaan dana komite rawan penyimpangan. Alasannya untuk gaji guru honor, ini tidak boleh. Jika hanya untuk honor tenaga pengajar, pihak dinas silakan anjukan di APBD,” tukas Divisi Pencegahan dan Supervisi KPK, Edi Surianto (rel)
Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk
kota
Jejak Timur Tumanggor Dari Camat, Kadisdik hingga Pj Sekda Sumut, Dana Afirmasi dan BOS Patut Dibuka Kembali
kota
Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat.
kota
sumut24.co Medan,Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., menggelar kegiatan Sosialisasi Pera
kota
Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
kota
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
kota
Wali Kota menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI Tahun 2026
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang menghadiri dan membuka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan. Kegiatan yang diselenggarakan FKUB
kota
3 National FirstClass Chinese Actors Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP
News
10 Kartu Legacy 100 CTFP Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto
kota