Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
kotaTANJUNGBALAI | SUMUT24
Baca Juga:
- Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
- Wali Kota menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026
- Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang menghadiri dan membuka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan. Kegiatan yang diselenggarakan FKUB
Balai pertemuan di Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai ditelantarkan.
Sawal Arifin (45), seorang warga mengatakan, balai ini dibangun oleh Pemko Tanjungbalai menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp300 juta. Namun sejak dibangun sekitar tiga tahun lalu, balai tersebut tidak pernah digunakan.
“Berarti bangunan itu mumbajir. Hingga kini bangunan itu tidak terurus dan tidak pernah digunakan. Itu namanya menghamburkan uang APBD Tanjungbalai,†sebut Sawal Arifin.
Sawal berharap, ke depan setiap adanya rencana pembangunan di kawasan kelurahan dan kecamatan dapat dimusyawarahkan. Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan tidak sia-sia.
Sawal mencontohkan, pembangunan di Kelurahan Sei Raja seperti kiur mobil milik Dishubkominfo Tanjungbalai tidak difungsikan sejak puluhan tahun. Selain itu Gedung Olah Raga (GOR) Mini juga tidak difungsikan.
Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Sejumlah elemen masyarakat di Tanjungbalai sangat menyesalkan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang mengalih fungsikan Gedung Olah Raga (GOR) Mini menjadi lokasi penampungan sampah.
“Kita sangat kecewa dan menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai dengan mengalih fungsikan bangunan GOR Mini dari sarana olah raga menjadi sarana penampungan sampah. Jika memang pemerintah tidak mampu mengelolanya, serahkan saja kepada pihak ketiga atau swasta untuk mengelolnya sesuai dengan peruntukannya.
Sehingga uang pemerintah yang telah dihabiskan dalam jumlah yang cukup besar untuk membangun GOR Mini tersebut tidak menjadi sia-sia,†ujar Taufik Hidayat, Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tanjungbalai kepada wartawan, kemarin.
Menurut Taufik, pihaknya akan menindak lanjuti pengalih fungsian GOR Mini dari sarana olah raga menjadi lokasi penampungan sampah itu. Soalnya, diyakini bahwa pengalihfungsian GOR Mini tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mendapat persetujuan dari DPRD.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai Nursyahruddin SE saat ditemui secara terpisah. Katanya, pengalih fungsian GOR Mini dari sarana olah raga menjadi lokasi penampungan sampah itu tidak sesuai dengan tata cara pengelolaan aset milik pemerintah.
“Setahu kita, setiap aset milik pemerintah, harus dikelola sesuai dengan peruntukannya. Pengalih fungsian dalam pengelolaan aset dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari DPRD dengan alasan yang jelas dan dapat diterima dengan akal sehat,†ujar Nursyahruddin.
Pada kesempatan itu, Nursyahruddinjuga berjanji, akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila Pemko Tanjungbalai tidak segera mengembalikan fungsi GOR Mini tersebut sesuai dengan peruntukannya semula.
Padahal, Gedung GOR Mini yang berada di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai tersebut dibangun pada saat Walikota Tanjungbalai masih dijabat oleh Almarhum dr H Sutrisno Hadi Sp OG sekitar tahun 2006 lalu. Untuk biaya awal pembangunan tahap pertama dari GOR Mini tersebut bersumber dari bantuan Menteri Pemuda dan Olah Raga pada saat itu yakni H Mahadi Sinambela, putra kelahiran Tanjungbalai.
Selanjutnya, pembangunan GOR Mini tersebut dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD Kota Tanjungbalai hingga selesai. Akan tetapi, sejak pembangunannya selesai dilakukan hingga saat ini, bangunan GOR Mini tersebut belum pernah difungsikan sebagaimana mestinya sampai akhirnya disulap menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar. (iah)
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
kota
Wali Kota menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI Tahun 2026
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang menghadiri dan membuka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan. Kegiatan yang diselenggarakan FKUB
kota
3 National FirstClass Chinese Actors Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP
News
10 Kartu Legacy 100 CTFP Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto
kota
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas
kota
Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organ
News
Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan
News