Senin, 29 Juni 2026

KPK Harus Tindak Tegas Dugaan Suap Jabatan Dirut PDAM

Administrator - Jumat, 16 Desember 2016 04:46 WIB
KPK Harus Tindak Tegas  Dugaan Suap Jabatan Dirut PDAM

MEDAN | SUMUT24 Adanya dugaan suap untuk memperoleh jabatan sebagai Direktur Utama PDAM Sutedi Raharjo senilai Rp3,5 Miliar, adalah perbuatan melawan hukum. “Itu artinya untuk mendapatkan jabatan harus melakukan suap, sehingga sangat diharapkan KPK agar melakukan penindakan hukum atas kasus tersebut,” tegas Ketua Sahabat KPK Sumut, Shifa Munthe kepada SUMUT24, Kamis (15/12).

Baca Juga:

Menurutnya, adanya berbagai kasus penyuapan, korupsi dan lain sebagainya adalah suatu bentuk keteledoran KPK yang sesumbar dengan programnya yang tak jelas. Harusnya, saat ini bukan lagi fase pencegahan tindak korupsi. Tapi dan sudah melakukan penindakan (aksi), karena berbagai dugaan korupsi dan penyuapan sudah berlangsung lama dan sudah banyak pejabat yang masuk penjara.

Masih dikatakan Shifa Munthe, sepertinya Kepala daerah tidak serius dalam memberantas korupsi di Sumut ini. Bahkan di lembaga wakil rakyat. “Saya meyakini produk KPK yang saat ini sedang berjalan adalah produk yang sia-sia. Karena tidak seriusnya KPK dalam membongkar habis berbagai dugaan korupsi dan penyuapan yang melibatkan pejabat. Bagaimana bisa dicegah kalau fasenya masih pencegahan sehingga pejabat bermental korup, tak akan ada habisnya,” ujar Shifa Munthe.

Dalam fase pencegahan KPK harusnya melakukan sosialisasi disekolah-sekolah pemerintahan seperti di STAN, LAN, STPDN dan lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masih munculnya berbagai dugaan korupsi dan suap jabatan merupakan bukti bahwa program KPK di Sumatera Utara sia-sia alias mubajir. Apalagi sangat disayangkan dua komisioner KPK asal Sumut yang tidak mampu mencehah dan menindak prilaku korupsi di Sumatera Utara yang kita cintai ini.

“Kepada Gubsu, kita berharap agar segera menonaktifkan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Sutedi Raharjo dari jabatannya. Karena manalah ada yang gratis didunia ini, sehingga disitulah harusnya KPK cepat bertindak,” tegas Shifa Munthe. (W03/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
komentar
beritaTerbaru