Minggu, 28 Juni 2026

Kadispora Diminta Evaluasi M Ishak

Administrator - Kamis, 15 Desember 2016 02:45 WIB
Kadispora Diminta Evaluasi M Ishak

MEDAN | SUMUT24 Terkait adanya pegawai honorer PPLP Dispora Sumut M Ishak yang menjadi tukang atur proyek di dinas tersebut, jelas sangat mencengangkan berbagai pihak.

Baca Juga:

Seorang honorer bisa tukang bagi proyek jelas sudah menyalahi peraturan yang telah ada, lebih-lebih seharusnya proyek sudah ada pejabat pengelola teknisnya. “Untuk itu sebaiknya Kadispora Sumut Baharuddin Siagian segera mengevaluasi Honorer tersebut, sebelum menjadi ‘bom waktu’ bagi Dispora Sumut sendiri,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Rabu (14/12).

Menurut Hendra, Honorer yang diduga tukang atur proyek tersebut sangat janggal. “Sehingga kalau bukan titipan pejabat Sekretaris Dispora Sumut tersebut, mana mungkin seorang honorer bisa terlalu maju dalam mengurusi proyek,” tegasnya.

Masih dikatakan Hutagalung, “Kita berharap juga kepada Kadispora Sumut agar segera merombak jajaran dispora Sumut mulai dari Kabid dan Sekretaris dengan terlebih dahulu mengusulkannya kepada Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi MSi, sehingga baik pengaturan proyek dan monopoli proyek dapat lebih diminimalisir,” tegas Hendra Hutagalung.

Gubsu juga diharapkan segera memanggil Kadispora Sumut atas permasalahan tersebut, karena bagaimanapun juga Kadispora diduga mengetahui permainan tersebut.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru