Jumat, 14 Agustus 2026

Kejatisu: Serahkan Data RSUP H Adam Malik

Administrator - Senin, 05 Desember 2016 21:15 WIB
Kejatisu: Serahkan Data RSUP H Adam Malik

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan siap menangani dugaan pengadaan farmasi di RSUP H Adam Malik Medan senilai Rp 17,9 miliar. Bidik Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menindak

“Kita akan tidak lanjut,” kata Kasipenkum Kejatisu Bobbi Sandri SH MH melalui Kasubsi Humas Yosgeranald Tarigan SH MH kepada SUMU24, Senin malam (5/12).

Tarigan yang dihubungi via selulernya mengaku pernah ada elemen masyarakat melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan Johor beberapa waktu lalu. Namun, disayangkan para pendemo itu hanya menyampaikan secark kertas yang menyebutkan ada kasus dugaan korupsi di RSUP H Adam Malik

Sesuai peraturan pemerintah jika disinyalir ada kasus korupsi serahkan data biar biasa ditindak lanjuti, pungkasnya. Walaupun demikian, sebutnya kertas stetmen pendemo bisa dijadikan informasi bagi penyedik untuk melakukan pengembangan

“Ya maunya data yang diberikan jangan hanya secarik kertas tetapi harus didukung data data lain,” tandasnya. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru