TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Medan|SUMUT24 Kalangan Fraksi di DPRD Medan setuju dan menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang menjadi Perda. Pengesahan Perda itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (22/11).
Baca Juga:
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, Wakil Ketua Burhanundin Sitepu dan anggota dewan lainnya. Sementara itu pihak eksekutif dihadiri Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dan SKPD serta para Camat. Usai penyampaian pendapat Fraksi fraksi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin melakukan penandatanganan.
Dalam pendapat Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan yang disampaikan Ketua Fraksinya Drs S Maruli Tua Tarigan mengatakan, dengan disahkannya Perda diharapka mampu melindungi perdagangan manusia. Seperti perlindungan dari eksploitasi seks komersial anak (ESKA). Perlindungan itu sejalan dengan UU No 35/2014 tentang perlindungan anak.
Selain itu Maruli mengingatkan Pemko Medan, Perda yang baru disahkan jangan menjadi sederetan Perda pajangan yang belum difungsikan. Namun harus ada implementasi dilapangan secara nyata dan dijalankan dengan baik. Dengan harapan, anak anak bisa terlindungi dari korban perdagangan manusia.
Dengan terbitnya Perda diharapkan sekaligus menjawab pandangan miring bahwa pembangunan kota Medan bukan hanya pembangunan fisik semata, namun ikut mengarah pembangunan mental generasi muda sebagai investasi panjang sebuah Negara.
Sama halnya dengan Fraksi Demokrat DPRD Medan disebutkan, dengan diterapkannya Perda perdagangan anak hendaknya kedepan kinerja Pemko melalui SKPD harus lebih maksimal. Bahkan, dalam menjalankan Perda nantinya harus melibatkan lembaga lembaga terkait, akademisi, dan kelompok masyarakat. Untuk itu Pemko Medan diharapkan dapat mendorong keikutsertaan semua lapisan melakukan pengawasan agar tidak terjadi tindak kekerasan.
Sementara itu, dalam pemendangan umumj Fraksi Golkar DPRD Medan yang disampaikan Modesta Marpaung mengatakan, Maraknya perdagangan manusia terhadap perempuan dan anak, merupakan perbudakan era modern. Karena itulah, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perdagangan orang.
Disebutkannya, Perda ini diharap segera disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat kota Medan. Karena untuk memberantas praktek perdagangan orang diperlukan kesadaran masyarakat, agar dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Guna memberikan efek jera, agar para penegak hukum di kota Medan ini, memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perdagangan orang. Baik perorangan maupun korporasi yang mengacu kepada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin menandatangani pengesahan Perda Perdagangan Orang. Disaksikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin.(R02)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News