Jumat, 14 Agustus 2026

7 SMA Negeri Medan Dibidik Poldasu

Administrator - Kamis, 10 November 2016 05:40 WIB
7 SMA Negeri Medan Dibidik Poldasu

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Obusdman Sumut terkait dugaan pungli di tujuh sekolah di Kota Medan yakni yakni SMA Negeri 10, SMA N 4, SMA N 15, SMA N 13, SMA Negeri 12, dan SMA N 7.

Kasubbid Penmas Polda Sumut MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut telah membentuk tim satgasus yang bertugas untuk memberantas pungutan liar yang terjadi di sektor publik.

“Kita akan lidik laporan yang kita terima dari pihak Ombusdman Sumut,” ujarnya, Rabu (9/11).

Dikatakannya, dengan adanya informasi tersebut, katanya, satgasus bisa saja menyasar untuk melakukan penyelidikan.

“Kita bergerak sesuai dengan informasi yang diterima. Tidak tertutup kemungkinan juga untuk menyasar pungli di sekolah,” katanya.

Pihaknya juga akan mengumpulkan saksi-saksi dan akan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itulah nantinya akan menjadi acuan.

“Kita kumpulkan bukti-buktinya. Periksa saksi-saksinya, terus kita gelar dan hasil gelar nanti akan menentukan apakah kasus jalan atau tidak,” katanya.

Sementara, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam laporannya mengungkapkan tujuh sekolah yang dilaporkan karena melakukan pungutan komite, pungutan bimbingan belajar, dan pungutan uang insidental. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
Lebih dari Sekadar Belajar: Mahasiswa Kini Bisa Rasakan Pengalaman Kerja Nyata di Telkomsel lewat Virtuship
PLN dan Pemkot Subulussalam Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan PLTA Kumbih 3
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan: Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Makin Mudah Merencanakan Perjalanan, Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird via MyBluebird dan Web Reservation
komentar
beritaTerbaru