Sabtu, 13 Juni 2026

Akhyar: Pungli Sekolah ke Inspektorat, Turun ke SMAN 4 dan Temui Ortu Siswa

Administrator - Kamis, 10 November 2016 05:37 WIB
Akhyar: Pungli Sekolah ke Inspektorat, Turun ke SMAN 4 dan Temui Ortu Siswa

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution menyerahkan penindakan tujuh sekolah yang dilaporkan Ombudsman RI akibat pungli kepada Inspektorat.

“Kita serahkan ke Inspektorat, biar diselesaikan oleh Inspektorat saja,” ujar Akhyar Nasution di sela-sela peninjauan drainase di kawasan Padang Bulan, Medan, Rabu (9/11).

Saat ditanya apa tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya, Akhyar hanya mengatakan tindakan internal.

“Kita lihat dulu ya! Kita periksa dulu. Kalau memang terbukti biarkan internal saja,” tambahnya. Turun ke SMAN 4 dan Temui Ortu Siswa

Sementara itu, Kepala Inspektorat Medan Farid Wajedi mengaku telah menindaklanjuti informasi yang dilaporkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar tentang tujuh sekolah yang melakukan pungli.

“Iya, sudah ada. Tim sedang turun ke sekolah saat ini. Kita tunggu hasil penelusuran dari teman-teman ya,” katanya via telepon, Rabu (9/11). Farid mengungkapkan, kepala sekolah yang terbukti akan diberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kita lihat dulu hasilnya. Kalau memang sudah berat bisa sampai pemecatan atau pun di pindahtugaskan. Dan bisa diberikan sanksi ringan,” katanya.

Lanjut Wajedi, pemeriksaan juga akan dilakukan bagi orangtua murid. “Bukan hanya kepala sekolah. Anggota turun ke sekolah menanyakan ke orangtua murid,” katanya.

Beberapa hari lalu, Pimpinan Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar telah menyerahkan tujuh nama sekolah yang menggelar pungli.

Ada pun sekolah yang menggelar pungutan liar ke siswa, yakni SMAN 4, SMAN 10, SMAN 15, SMAN 13, SMAN 12, dan SMPN 10.

“Kami minta segera Pak Wali tindaklanjuti laporan ini. Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung. Jangan dibiar-biarkan,” kata Abyadi Siregar. Kepsek SMAN 4 Tak Tahu Dilaporkan ke Wali Kota

Satu dari enam sekolah tersebut yakni, SMA Negeri 4 Medan yang menggelar pungutan uang komite. Hubungan Masyarakat SMA N 4 Medan, Marisda Sipayung mengakui pernah didatangi Ombudsman.

“Kami mengutip uang komite Rp 100 Ribu perbulan. Kami paling murah dari sekolah yang lain,” katanya seraya mengatakan tak mengetahui sekolahnya dilaporkan ke Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Jalan Gelas, Gatot Subroto, Medan, Selasa (8/11).

Selain itu, siswa kelas XII MIA 6, Monni Nainggolan juga tak mengetahui tempatnya menempuh pendidikan saat ini telah dilaporkan. Namun, ia mengakui adanya pungutan uang komite.

“Memang ada. Uang komite 100 ribu. Lalu, beli baju sekolah itu pas baru masuk sekolah,” akunya. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru