Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
MEDAN | SUMUT24 Sepertinya aparat penegak hukum tak juga bergeming melakukan penyelidikan atas dugaan gratifikasi pendirian Podomoro Deli City Medan. “Sehingga jelas bahwa pengusaha Podomoro jangan kebal hukum,” tegas Ketua Sumut Institute Osril Limbong kepada SUMUT24, Rabu (9/11).
Baca Juga:
Lebih tegas lagi Osril Limbong, “harusnya dimuka bumi ini tak ada yang kebal hukum. Apalagi kasus tersebut jelas membuat wibawa Pemko Medan sudah diinjak-injak atas berdirinya Podomoro tersebut. Karena sudah berulang kali dihimbau agar pengusaha Podomoro menstanvaskan bangunannya dengan berhenti melanjutkan pembangunan, namun yang terjadi sedikitpun tak pernah diindahkan oleh Podomoro,” tegas Osril lagi. Lebih lanjut Osril Limbong, padahal kasus tersebut sudah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke aparat penegak hukum, atas keterlibatan pejabat tinggi Kota Medan dan oknum-oknum DPRD Medan.
“Kita berharap aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dengan tuntas. Dan segera memeriksa pengusaha Podomoro, pejabat tinggi daerah ini dan oknum-oknum Anggota DPRD Medan yang diduga terlibat gratisifikasi. Karena kasusnya diduga hampir mirip dengan Reklamasi pantai Jakarta yang juga dilakukan Podomoro Land Jakarta,” tegas Osril Limbong. “Kita tidak ingin wibawa pemerintah terus diinjak-injak oleh pengusaha yang jelas-jelas telah melanggar Perda Kota Medan. Dalam hal ini juga kalau memang benar-benar berani, Pemko Medan atau Dinas TRTB Medan agar melaporkan pengusaha Podomoro atas ketidakpatuhannya tersebut dalam menjalankan Perda Kota Medan,” tegas Osril Limbong.
Sementara itu, SUMUT24 sudah mencoba mengkorfirmasikannya ke manajemen Podomoro Medan via ponsel. Pertama ke Bagian HRD, Anggiat tapi dirinya menolak memerikan jawaban dengan alasan bukan wewenangnya, karena dirinya bagian HRD. “Yang berhak memberikan keterangan Bagian Humas,” jawabnya. Sementara itu beberawa waktu lalu, Hubungan Masyarakat Pondomoro Deli City, Boris, saat dikonfirmasi wartawan soal izin Podomoro, dia menegaskan, “Podomoro Deli City sudah punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Medan. Bahkan, plang izin mendirikan bangunan tersebut sudah didirikan di kawasan depan proyek. Kalau saya lihat di plang ada IMB-nya, ada lengkap dan nomornya ada. Kalau melintas di Jalan Putri Hijau pasti kelihatan,” kata Boris beberawa waktu lalu. (W03)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota