Senin, 06 April 2026

Pemkab Toba.Terus Genjot PAD Rumah Makan dan Restoran

Administrator - Selasa, 12 April 2022 06:48 WIB
Pemkab Toba.Terus Genjot PAD Rumah Makan dan Restoran

BALIGE I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pengelolaan Pendapatan secara konsisten dan kontinu melakukan sosialisasi dan edukasi atas Perlaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Menurut Kadis Pendapatan Toba, Parulian Siregar , Selasa (11/4/2022) bahwa hampir 2 (dua) bulan Dinas Pendapatan Kab Toba melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha restoran, rumah makan, warung, jajanan makanan, catering yang ada di wilayah Kabupaten Toba secara khusus hari ini di Kecamatan Balige.

Kegiatan ini lanjut Parulian, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar para pengusaha segera menyetorkan pajak kepada Pemkab Toba melalui Rekening Kas Umum Daerah.

“Edukasi dan sosialisasi hari ini kami lakukan dengan Tim yang ada di Dinas Pendapatan ke beberapa tempat usaha,”sebutnya.

Usaha yang disambangi adalah Balige Seafood, Hutanta Cafe, RM Uniang di Desa Sariburaja, Cafe Kanayang, Cafe Sang Diva, Rahaya Steak di Desa Tambunan,DNA RM Anugerah Bukit Tinggi di Desa Tambunan Sunge. ( Hans )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
komentar
beritaTerbaru