MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pemilihan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) yang akan digelar oleh DPRD Sumut pada Senin(24/100 mendatang, dipastikan akan berlangsung dengan menggunakan cara tertutup atau voting.
“Setiap anggota dewan akan memberikan suaranya secara tertutup atau voting,” ujar Ketua Pansus Cawagubsu DPRD Sumut, Syah Afandin kepada SUMUT24, Senin (10/10).
Syah Afandin yang akrab disapa Omdin ini mengakui, ada beberapa catatan atau revisi yang disampaikan oleh Fraksi di DPRD Sumut saat menyampaikan pandanganya terhadap tatib pemilihan Wagubsu. Kendati demikian, hal tersebut tak merubah jadwal rapat paripurna yang akan dilangsungkan pada Senin (24/10) mendatang.
“Catatan atau revisi yang disampaikan oleh Fraksi terhadap tatib pemilihan Wagubsu itu akan segera ditindaklanjuti dengan memperbaiki dan melengkapi tatib yang sudah dibuat,” terangnya.
Dikatakannya, Sarma Hutajulu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, akan menjadi Ketua Pelaksana Pemilihan Wagubsu dalam sidang paripurna nanti.
Diakhir keteranganya saat itu, Omdin juga menyampaikan harapanya agar rapat paripurna pemilihan Wagubsu nanti dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, Omdin juga berharap agar seluruh anggota DPRD Sumut dapat mengahadiri rapat paripurna tersebut.
“Jangan sampai kehadiran anggota dewan tidak quorum dari yang sduah ditetapkan. Karena, hal itu merupakan bahagian keabsahan,” ujarnya.
Sebelumnya, ketika ditemui SUMUT24 saat skors rapat paripurna IMTA di gedung DPRD Sumut, Senin (10/10), Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini menuturkan, bahwa tidak ada persoalan dengan surat yang dikirim oleh Gubsu HT Erry Nuradi soal nama Cawagubsu kepada DPRD Sumut. “Tidak ada masalah dengan surat itu,” ujarnya.
Meski tidak dibuat dalam satu format, surat parpol pendukung yang dikirimkan oleh Gubsu itu, kata Omdin, sudah dapat dijadikan dasar dilaksakannya rapat paipurna tatib pemilihan Wagubsu. Alasannya, hal itu sesuai koordinasi yang dilakukan dengan Kemendagri.
Sebelumnya, tokoh pemuda dan pemerhati Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara kepada SUMUT24 menyampaikan, agar Gubsu HT Erry Nuradi tidak melakukan tindakan yang gegabah, soal siapa yang akan menduduki kursi jabatan Wagubsu hingga 2018 mendatang.
Soal adanya informasi tentang surat Kemendagri yang menyebutkan hanya partai politik pendukung yang mempunyai kursi di DPRD Sumut saja yang dapat mengirimkan nama calon Wagubsu, menurut Rudi, hal tersebut tidak termaktub di dalam UU.
“Kita sayang dengan Gubsu, karenanya saya harapkan agar Gubsu tidak bertindak gegabah dan tetap mempedomani Undang-Undang. Apalagi saat ini salah satu partai pengusung sedang melakukan proses gugatan di Pengadilan. Nah inilah yang harus dipahami semua pihak,” ujarnya kepada SUMUT24.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW PKNU Sumut Muhammad Ikhyar Velayati Harahap. Kepada SUMTU24, Minggu (9/10), Velayati menjelaskan kalau pansus Cawagubsu DPRD SU dalam tahapan kegiatanya mengacu kepada surat itu, maka isi surat tersebut melanggar UU.
“Tidak jelas bentuk surat itu seperti apa. Apakah itu surat edaran, surat keputusan atau surat peraturan. Selain itu, dalam konsekuensinya surat itu dapat mengikat atau tidak,” ujarnya. (W01)
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Latihan Kader (LK) II Tingkat Nasional
News
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News