Minggu, 23 Agustus 2026

Direksi PDAM Tirtanadi-Bank Sumut Lowong, Seleksi Harus Bebas KKN

Administrator - Senin, 13 Desember 2021 09:08 WIB
Direksi PDAM Tirtanadi-Bank Sumut Lowong, Seleksi Harus Bebas KKN

MEDAN I SUMUT24.co Dua Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut yakni Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Air Minum serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut juga masih lowong sehingga dapat diyakini akan mengganggu perkembangan kedua perusahaan plat merah tersebut. sebaiknya Gubsu sebagai pemegang saham dan penentu harus cepat beraksi dengan menetapkan para direksi yang masih kosong tersebut. namun perlu diingat pengangkatan para direksi haruslah benar-benar menempatkan orang-orang yang kapabel dan profesional serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Tegas Direktur Sumut Institute Oesril Limbong kepada Wartawan, Minggu (12/12). Menurut Oesril, seleksi para direksi kedua perusahaan plat merah itu agar benar-benar ketat, karena kita khawatir ada permainan suap dan lain sebagainya. Makanya seleksi tersebut harus dipantau oleh aparat hukum agar bebas dari praktek KKN, ungkapnya.

Baca Juga:

“Karena kita ingin siapapun yang terpilih nantinya agar agar benar-benar dapat merubah Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi kearah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, ucapnya. Kita yakin bahwa seleksi dan hasilnya nanti bakal berujung baik sesuai visi misi Sumut bermartabat, katanya.

Sementara itu Pemerhati Sosial Politik UMSU Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Saya kira BUMD yang bergerak dalam bidang keuangan seperti Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi memiliki peran yang semestinya tidak hanya menjadi triger ekonomi dalam arti growth atau laba perusahaan. Tetapi ia memiliki obligasi (kewajiban) moral mendorong pertumbuhan perekonomian rakyat yang tak lepas dari masalah konvensional, yakni miodal kerja.

Jadi, peran dan fungsinya tak tepat jika hanya ditilik dari agregat laba rupiah yang dibukukannya setiap tahun. Itu terlalu konvensional.

Lanjut Shohibul, yang terpenting pada Prinsipnya adalah Asessment harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk memeroleh pejabat yang berkualitas. Jika para pejabat itu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh “big jump” (lompatan besar) BUMD itu, silakan dilanjutkan dengan ketentuan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada serta hukum, ucapnya.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru