Senin, 24 Agustus 2026

Poldasu Rilis Kasua Kendaraan Hasil Curian, Kabid Humas : Jika Merasa Memiliki Silakan Ambil

Administrator - Rabu, 08 Desember 2021 15:14 WIB
Poldasu Rilis Kasua Kendaraan Hasil Curian, Kabid Humas : Jika Merasa Memiliki Silakan Ambil
MEDAN I SUMUT24.co Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali merilis sejumlah kendaraan curian yang berhasil disita selama Operasi Kancil Toba 2021 di Kota Medan. Adapun sejumlah kendaraan curian yang berhasil diamankan yakni dari  Polrestabes Medan : 1. Jenis: Honda Vario BK 5812 PAP – No Mesin: JFF1E1328317 – No Rangka: MH1JFF118EK328754 2. Jenis: Yamaha Vega R – No Mesin: 4D71055846 – No Rangka: MH34D72038J055874 3. Jenis: Honda Beat BK 6628 MAO – No Mesin: JFD2E3288175 – No Rangka: MHJFD231EK297660 4. Jenis: Yamaha Mio BK 3304 ABA – No Mesin: 28D2147448 – No Rangka: MH328D305AK147114 5. Jenis: Honda Vario BK 5703 WAJ – No Mesin: Rusak – No Rangka: MH1JFY11SGKO64259 6. Jenis: Honda Beat BK 4265 AHG – No Mesin: JM21E1508993 – No Rangka: MH1JM211OHK521175 7. Jenis: Yamaha N-Max BK 3045 AIB – No Mesin: G3E4E1060055 – No Rangka: MH3SG3190JJ284045 8. Jenis: Honda Vario BK 2626 AHB – No Mesin: JFU1E1862911 – No Rangka: MJ1JFI13HK860020 9. Jenis: Yamaha Mio BK 2869 ADH – No Mesin: 54P44405 – No Rangka: MH354POOBC443750 10. Jenis: Honda Vario – No Mesin: JF91E1212796 – No Rangka: MH1JF9115BK218807 11. Jenis: Honda Scoopy BK 4164 JAI – No Mesin: JM31E1562775 – No Rangka: MH1JM3119JK56311 12. Jenis: Yamaha Mio BK 6457 ABK – No Mesin: 28D2682684 – No Rangka: MH328D30CBJ682815 13. Jenis: Honda Genio BK tanpa plat – No Mesin: JM61E1015823 – No Rangka: MH1JM6111KKO15873 14. Jenis: Honda Vario BK 3501 HT – No Mesin: JFU1E389179 – No Rangka: MH1JFU112GK395485. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Dit Reskrimum Polda Sumut telah membuka hotline pengaduan untuk mempermudah masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapatkan kembali miliknya yang disita dari pelaku kejahatan. “Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288,” Ucap Kabid Humas, Rabu (08/12/21). Menurutnya, melalui hotline tersebut nantinya masyarakat dapat menyampaikan laporan tentang jenis kendaraan bermotor miliknya yang hilang dengan melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya. “Hotline pengaduan dibuka bertujuan memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri untuk menghubungi Polda Sumut, kita akan cocokkan nomor rangka dan No mesin kendaraannya, jika ada silahkan datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya,” tuturnya. “Data yang belum di rilis masih ada yg harus kami identifikasi secepatnya akan kita rilis lagi dari Polres Jajaran,” pungkas Kabid Humas.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru