Minggu, 23 Agustus 2026

Buntut Tabrakan Maut Sekip, Aktivis 98 Desak Polisi dan Dishub Tes Narkoba Berkala Semua Sopir Angkot

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 15:01 WIB
Buntut Tabrakan Maut Sekip, Aktivis 98 Desak Polisi dan Dishub Tes Narkoba Berkala Semua Sopir Angkot

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Peristiwa nahas kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa relasi Binjai-Medan nomor KA U85 dengan angkot trayek 123 rute Pancurbatu-Kayuputih bernomor polisi BK 1610 UE di perlintasan Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada, Sabtu (4/12/2021), lalu berbuntut panjang.

Polisi menetapkan Harto Manalu, sopir angkot yang yang ditabrak KA  sebagai tersangka yang menyebabkan orang lain (penumpang) kehilangan nyawa. Polisi mendapati fakta, Harto Manalu positif menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah ditahan, dia menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polrestabes Medan.

Kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas dan enam lainnya luka-luka itu seperti perulangan beberapa peristiwa serupa yang pernah terjadi di Kota Medan pada (25/11/2015) lalu. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, Harto Manalu telah menjalani serangkaian tes narkoba, termasuk pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan itu dia dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Wakil Sekretaris Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Potan Edi Siregar mendesak Kepolisian dan Dinas Perhubungan secara berkala melakukan uji sampel urine sopir angkot di Sumatera Utara terutama di Medan. Perulangan peristiwa tabrakan angkot dengan KA, ujar Potan harus diakhiri agar tidak ada warga yang mati sia – sia.

” Temuan fakta dilapangan di perlintasan Jalan Sekip Medan, jelas sopir angkot yang salah. Jika kemudian Polisi menemukan sopir dalam pengaruh narkona dan minuman keras, lantas apa tanggung jawab pemerintah menghentikan peristiwa serupa agar tidak terulang. Jawabannya adalah pengawasan. Sebab penumpang tidak pernah tahu, sopir dalam pengaruh narkoba atau minuman keras. Yang berhak tahu dan harus tahu kondisi sopir adalah Polisi dan Dinas Perhubungan.” kata Potan, Senin malam (6/12/2021). Selain tes narkoba berkala, sambung Potan, mendesak Dinas Perhubungan mencabut izin trayek angkot yang sopirnya tidak memiliki SIM dan kedapatan mengkonsumsi narkoba.

” Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban agar manajemen perusahaan angkot tidak lepas tangan mempercayakan armadanya dikelola sopir ugal – ugalan dan pengguna narkoba yang bisa menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.” ujar Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan ini.

Perhimpunan Pergerakan 98, sambung Potan, melakukan aksi simpati di lokasi terjadinya peristiwa tabrakan di perlintasan KA Jalan Sekip dengan menabur bunga dan berdoa untuk para korban tabrakan nahas itu.” Semoga tidak ada lagi peritiwa seperti ini terulang. Polisi, Dinas Perhubungan dan manajemen perusahaan angkot harus melakukan pengawasan yang serius kepada sopir .” pungkas Potan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru