Minggu, 23 Agustus 2026

Keluarga Korban KA Minta Sopir Angkot Trayek 123 Dihukum Berat

Administrator - Minggu, 05 Desember 2021 12:33 WIB
Keluarga Korban KA Minta Sopir Angkot Trayek 123 Dihukum Berat

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Peristiwa memilukan angkutan kota (angkot) trayek 123 ditabrak Kereta Api KA di Jalan Sekip, Medan Barat pada Sabtu (4/12/2021) kemarin, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Mereka meminta sopir angkutan kota maut tersebut dihukum seberat-berat nya karena telah lalai hingga mengakibatkan empat nyawa melayang.

Keluarga tewas ibu dan anak, Asmanur Tanjung (42) dan Naila Harahap (7), warga Jalan Karya Gang Karanganyar sangat mengecam ulah tak patut sopir angkot nomor trayek 123 tersebut.

Kedua korban dimakamkan di TPU Pasar V, Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Menurut keluarga, adik ipar dan keponakannya itu usai menghadiri kemalangan di Provinsi Aceh pada Rabu (1/12/2021) lalu.

“Kami kan pergi ke Aceh untuk takziah. Ada keluarga kemalangan di sana. Jadi saya kembali ke Medan lebih awal. Kalau adik saya (Asmanur Tanjung) itu rencananya pulang hari Selasa mendatang. Tapi, entah kenapa dia pulang Sabtu semalam. Kalau menurut keluarga, katanya ada yang mau ditemui. Mau jalan-jalan lah, gitu katanya,” ucap Lamsari Tanjung di rumah duka, Minggu (5/12/2021).

Karena itu, kepergian kedua korban membuatnya sangat terpukul. Dia berharap pihak kepolisian dapat menghukum sopir dengan seadil-adilnya.

“Kami dari keluarga berharap sopir angkot itu dihukum seadil-adilnya. Dua keluarga kami jadi korban,” sesalnya.

Sebelumnya, satu unit angkot ditabrak KA jurusan Binjai-Medan setelah menerobos palang pembatas di perlintasan Jalan Sekip, Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) sore.

Peristiwa itu mengakibatkan empat penumpang angkot meninggal dunia dan enam lainnya terluka. Sopir angkot maut tersebut telah diamankan pihak kepolisian.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru