Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
DELI SERDANG | SUMUT24.co
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumut H. Mara Jaksa Harahap S. Ag.,MA melaksanakan acara Sosper Perda Provinsi Sumut No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif di Desa Suka Makmur, Kec. Delitua, Kab. Deliserdang, Minggu (05/12/2021).
Acara yang dirangkai dengan pengukuhan komposisi sebagai center MJH pada wilayah kerja Kec. Delitua ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran beserta doa dan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan guna mendapat keberkahan dari Allah Swt.
Hadir dalam acara sosialisasi, Anggota DPRD Sumut H. Mara Jaksa Harahap, S. Ag,. MA (Anggota DPRD) beserta staf ahli, Suyatno SE (Kepala Desa Suka Makmur) Kepala BPD Desa Suka Makmur, Syahriel S. Sos (Ketua Perwiridan Toriqul Hidayah) serta diikuti oleh para Tokoh-Agama dan Tokoh Masyarakat yang berada di Desa Suka Makmur Kec. Delitua.
Dalam sosialisasi itu, H Mara Jaksa Harahap menyampaikan, peraturan yang dimaksud ialah untuk manjadi dasar kebijakan daerah dalam mencegah dan melindungi serta menyelamatkan masyarakat sumut dari halnya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Lebih jauh, H Mara Jaksa mengatakan, sebelumya pemerintah daerah telah banyak mengelontorkan anggaran untuk merumuskan perda No. 1 Tahun 2019, oleh karena itu peran serta ini akan terus dilanjutakan dengan terus melakukan sosialisasi yang selama ini telah dilaksanakannya di banyak titik di Kabupaten Deliserdang.
Pada intinya Negra dan Anggota DPRD selalu siap dalam melawan peredaran barang haram yang beredar di masyarakat, diharapkan semoga sosialisasi ini dapat memperbaiki secara fisik, dan emosional juga spiritual dalam kehidupan di masyarakat.
“Semoga sosialisasi ini dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat sehingga dapat mencegah sejak dini dan mampu meminimalisir, tentunya dalam konteks penyelamatan generasi kedepan,” harap Mara Jaksa.
Kepala Desa Suka Makmur Suyatno SE menghimbau kepada masyarakat dimana masa peralihan dari masa remaja ke dewasa seorang anak, tentunya paling rawan dengan pertumbuhan moral. Maka kita sebagai orang tua harus siaga mengontrol akan terjadinya penyimpangan terhadap anak yang dapat menjurus negatif pada penyalahgunaan narkoba.
Dirinya berharap, agar masyarakat yang mengetahui apabila ada bagian dari kelurga yang menjadi pecandu untuk segera datang ke Desa, karena, dengan kesadaran sendiri untuk berobat atau rehabilitasi adalah perlakuan yang sangat terpuji, artinya jangan nunggu ketangkap baru minta rehab, tentunya akan salah kaprah,” tegasnya.
Lebih lanjut Suyatno mengkisahkan, pernah dilakukannya berhari-hari pasca penagkapan yang pernah dilakukan dirinya terhadap warganya, kemudian ia Kembali mencermati adanya warga diduga pemakai narkotika, malah sudah didapati menjadi bandar.
Suyatno juga membeberkan keberhasilannya dalam mengurusi curhatan warga di beberapa dusun yang berada di Desa Makmur, katanya, ada orang tua yang sangat menginginkan agar anaknya tidak di bui, maka dirinya juga menjelaskan bahwa ketakutan warga dapat ditepis dengan harapan yang baik jika tidak di proses hukum dan disidangkan lalu di vonis penjara dengan membuat penyataan secara lisan terlebih dahulu, kalau tidaknjuga menyadarkan diri sebagai pamakai maka sesegera mungkin dilakukan rehabilitasi.
Masih dalam penjelasan Suyatno, dengan dilakukan rehabilitasi bisa dipastikan secara mental dan fisik untuk seseorang yang diduga pemakai dapat ditinjau keberhasilannya, terbilang sering berhasil, bahkan ada yang dinyatakan total sembuh.
“Saya berharap kepada warga untuk ikut mengawasi apabila ada melihat kegiatan pelanggar narkoba di Desa Suka Makmur, dan dalam hal ini peranan ibu-ibu dituntut untuk labia tampil untuk ikut di tengah-tengah masyarakat dalam menuntaskan penyalahgunaan narkoba yang disebabkan oleh faktor lingkugan dan individu, agar tidak menjadi permasalahn yang kompleks,” harap Kades Desa Suka Makmur yang juga aktif di BNN Kab. Deliserdang.
Usai acara sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut, kepada wartawan Kades Suyatno mengatakan, dirinya akan terus berupaya mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di desa yang dipimpinnya, dengan berbagai metode yang paling efektif tentunya.
“Semoga kunjungan anggota DPRD Sumut ini dapat menjadi momentum dalam upaya penindakan peredaran narkotika di masyarakat sehingga dapat mengurangi keresahan orang tua,” harapanya.(W02)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News