Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
DELI SERDANG | SUMUT24.co
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumut H. Mara Jaksa Harahap S. Ag.,MA melaksanakan acara Sosper Perda Provinsi Sumut No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotopika dan Zat Adiktif di Desa Suka Makmur, Kec. Delitua, Kab. Deliserdang, Minggu (05/12/2021).
Acara yang dirangkai dengan pengukuhan komposisi sebagai center MJH pada wilayah kerja Kec. Delitua ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran beserta doa dan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan guna mendapat keberkahan dari Allah Swt.
Hadir dalam acara sosialisasi, Anggota DPRD Sumut H. Mara Jaksa Harahap, S. Ag,. MA (Anggota DPRD) beserta staf ahli, Suyatno SE (Kepala Desa Suka Makmur) Kepala BPD Desa Suka Makmur, Syahriel S. Sos (Ketua Perwiridan Toriqul Hidayah) serta diikuti oleh para Tokoh-Agama dan Tokoh Masyarakat yang berada di Desa Suka Makmur Kec. Delitua.
Dalam sosialisasi itu, H Mara Jaksa Harahap menyampaikan, peraturan yang dimaksud ialah untuk manjadi dasar kebijakan daerah dalam mencegah dan melindungi serta menyelamatkan masyarakat sumut dari halnya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Lebih jauh, H Mara Jaksa mengatakan, sebelumya pemerintah daerah telah banyak mengelontorkan anggaran untuk merumuskan perda No. 1 Tahun 2019, oleh karena itu peran serta ini akan terus dilanjutakan dengan terus melakukan sosialisasi yang selama ini telah dilaksanakannya di banyak titik di Kabupaten Deliserdang.
Pada intinya Negra dan Anggota DPRD selalu siap dalam melawan peredaran barang haram yang beredar di masyarakat, diharapkan semoga sosialisasi ini dapat memperbaiki secara fisik, dan emosional juga spiritual dalam kehidupan di masyarakat.
“Semoga sosialisasi ini dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat sehingga dapat mencegah sejak dini dan mampu meminimalisir, tentunya dalam konteks penyelamatan generasi kedepan,” harap Mara Jaksa.
Kepala Desa Suka Makmur Suyatno SE menghimbau kepada masyarakat dimana masa peralihan dari masa remaja ke dewasa seorang anak, tentunya paling rawan dengan pertumbuhan moral. Maka kita sebagai orang tua harus siaga mengontrol akan terjadinya penyimpangan terhadap anak yang dapat menjurus negatif pada penyalahgunaan narkoba.
Dirinya berharap, agar masyarakat yang mengetahui apabila ada bagian dari kelurga yang menjadi pecandu untuk segera datang ke Desa, karena, dengan kesadaran sendiri untuk berobat atau rehabilitasi adalah perlakuan yang sangat terpuji, artinya jangan nunggu ketangkap baru minta rehab, tentunya akan salah kaprah,” tegasnya.
Lebih lanjut Suyatno mengkisahkan, pernah dilakukannya berhari-hari pasca penagkapan yang pernah dilakukan dirinya terhadap warganya, kemudian ia Kembali mencermati adanya warga diduga pemakai narkotika, malah sudah didapati menjadi bandar.
Suyatno juga membeberkan keberhasilannya dalam mengurusi curhatan warga di beberapa dusun yang berada di Desa Makmur, katanya, ada orang tua yang sangat menginginkan agar anaknya tidak di bui, maka dirinya juga menjelaskan bahwa ketakutan warga dapat ditepis dengan harapan yang baik jika tidak di proses hukum dan disidangkan lalu di vonis penjara dengan membuat penyataan secara lisan terlebih dahulu, kalau tidaknjuga menyadarkan diri sebagai pamakai maka sesegera mungkin dilakukan rehabilitasi.
Masih dalam penjelasan Suyatno, dengan dilakukan rehabilitasi bisa dipastikan secara mental dan fisik untuk seseorang yang diduga pemakai dapat ditinjau keberhasilannya, terbilang sering berhasil, bahkan ada yang dinyatakan total sembuh.
“Saya berharap kepada warga untuk ikut mengawasi apabila ada melihat kegiatan pelanggar narkoba di Desa Suka Makmur, dan dalam hal ini peranan ibu-ibu dituntut untuk labia tampil untuk ikut di tengah-tengah masyarakat dalam menuntaskan penyalahgunaan narkoba yang disebabkan oleh faktor lingkugan dan individu, agar tidak menjadi permasalahn yang kompleks,” harap Kades Desa Suka Makmur yang juga aktif di BNN Kab. Deliserdang.
Usai acara sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut, kepada wartawan Kades Suyatno mengatakan, dirinya akan terus berupaya mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di desa yang dipimpinnya, dengan berbagai metode yang paling efektif tentunya.
“Semoga kunjungan anggota DPRD Sumut ini dapat menjadi momentum dalam upaya penindakan peredaran narkotika di masyarakat sehingga dapat mengurangi keresahan orang tua,” harapanya.(W02)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News