Minggu, 23 Agustus 2026

Ratusan Massa LSM PAKAR Minta Gubsu Copot Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut

Administrator - Rabu, 24 November 2021 09:30 WIB
Ratusan Massa LSM PAKAR Minta Gubsu Copot Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Ratusan massa LSM Pakar Sumut meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar segera mencopot Jabatan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Bambang Pardede.

Tuntutan pengiat pembela aspirasi, hak dan kepentingan masyarakat ini disuarakan dalam suatu aksi demo damai dibawah pimpinan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan dengan menggelar aksi didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jln. Diponegoro, Rabu siang (24/11/2021).

Adapun tuntutan itu, kordinator aksi, Sastriadi dalam orasinya di depan pintu masuk kantor Gubsu meminta dengan tegas kepada Gubernur untuk segera mencopot Bambang Pardede sebagai Kadis BMBK Provsu.

Menurut Sastriadi, banyak proyek anggaran tahun 2021 yang dikelola Dinas BMBK Provsu berantakan. Misalnya, proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Bandar Khalifah (batas kabupaten Serdang Bedagei akses jalan Inalum kabupaten Batubara. Pekerjaan proyeknya berantakan. Dimana jalan yang baru selesai dikerjakan sudah berlubang lubang.

“Panggil dan periksa Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede. Karena telah melanggar UU RI No 30 tahun 2014 pasal 17 tentang penyalahgunaan wewenang. Serta adanya dugaan pembagian proyek dengan menerima setoran sehingga terjadi pelaksanaan proyek amburadul di Sumatera Utara,” ujar koordinator aksi Sastriadi.

Seentara itu, Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera merespon tuntutan mereka dalam hal membersihkan oknum oknum pejabat yang berjiwa korup.

Lanjut diterangkan Linceria, aksi demo damai ratusan massa LSM PAKAR pada hari, Rabu (24/11/2021) mendesak mencopot jabatan Kadis BMBK Sumut, Bambng Pardede dilakukan di Kantor BMBK Sumut Jln. Sakti Lubis, Kejatisu di Jln. Aarama Haji, Medan, kemudian Mapolda Sumut Jln. Medan Tanjung Morawa dan terakhir di Kantor Gubsu Jln. P. Diponegoro.

“Sebagai pimpinan di Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede disinyalir telah melanggar UU RI No 30 tahun 2014 pasal 17 tentang penyalahgunaan wewenang. Serta adanya dugaan pembagian proyek dengan menerima setoran sehingga terjadi pelaksanaan proyek amburadul di Sumatera Utara senilai Rp 35,5 Miliar bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021,” ungkap dijelaskan Linceria.

Dalam menggelar aksi demo damai tersebut, massa LSM PAKAR tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covod-19 yang berlangsung tertib.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru