Minggu, 23 Agustus 2026

Polda Sumut Musnahkan 203 Kg Sabu dan 7.150 Pil Ekstasi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca : Masyarakat yang Terselamatkan 1.106.822 Orang

Administrator - Selasa, 16 November 2021 12:39 WIB
Polda Sumut Musnahkan 203 Kg Sabu dan 7.150 Pil Ekstasi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca : Masyarakat yang Terselamatkan 1.106.822 Orang

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan berbagai barang bukti narkoba di halaman apel, Selasa (16/11/2021) siang.

Sabu seberat 203.843,37 gram atau 203 Kg, pil ekstasi sebanyak 7.150 butir itu dimasukkan ke mesin penghancur, sedangkan ganja seberat 71.075 gram atau 71 Kg dibakar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra menjelaskan, keseluruhan barang bukti itu merupakan hasi pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut periode Juli hingga Oktober 2021.

“Barang bukti yang dimusnahkan termasuk yang baru diungkap pada September hingga Oktober 2021 seberat 122 Kg sabu,” terangnya.

Lanjut disebutkan Kapolda, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu pengungkapan dari 22 kasus dengan 40 tersangka.

“Termasuk diantaranya oknum Polisi yang terlibat narkoba dan sebagian kasus sedang proses di pengadilan,” terangnya sembari menjelaskan, dengan terungkapnya kasus tindak pidana narkotika ini, lanjut Panca, masyarakat yang terselamatkan 1.106.822 orang.

“Dengan perincian 203 Kg sabu yang disita sudah menyelamatkan 815.372 orang, 7.150 butir pil ekstasi menyelamatkan 7.150 orang dan ganja seberat 71 Kg menyelamatkan 284.300 orang,” sebutnya.

Para pelak diprasangkakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Jo lasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 hingga 10 miliar,” pungkas Irjen Pol RZ Panca Putra.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru