Minggu, 23 Agustus 2026

Seleksi Tahap II PPPK Dibuka 24 Oktober, Catat Persyaratannya

Administrator - Rabu, 13 Oktober 2021 10:59 WIB
Seleksi Tahap II PPPK Dibuka 24 Oktober, Catat Persyaratannya

Jakarta I Sumut24.co Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II bakal dimulai pada 24 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga:

Pada tahap ini, peserta yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes ulang.

Hal ini seperti tertuang pada surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Seleksi kompetensi tahap kedua PPPK Guru akan dimulai pada 24 Oktober 2021 dengan kegiatan yang diselenggarakan adalah pengumuman dan pemilihan formasi hingga 30 Oktober 2021.

Kemudian, pelaksanaan tes akan berlangsung pada 8-12 November 2021 dengan pengumuman hasil pada 18 November 2021.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II:

Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021

Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021

Masa sanggah II (masa pengajuan): 10-21 November 2021

Jawab sanggah II (tanggapan sanggah: 21-27 November 2021

Pengumuman pasca masa sanggah II: 28

Selain itu, terdapat pula alur untuk pengumuman serta pemilihan formasi

seleksi tahap II bagi pelamar. Berikut adalah alur Seleksi tahap II dikutip dari sscasn.bkn.go.id

Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II 2021:

1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.

3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama melaksanakan ujian seleksi tahap kedua.

4. Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi tahap kedua.

5. Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah terkait hasil ujian seleksi tahap kedua.

6. Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan di mana hal tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. Setelah mengetahui alur dari Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.

Adapun seluruh informasi terkait dapat terus dipantau dalam laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI bahwa jumlah guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama sebanyak 173.329 peserta.

“Sebanyak 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK untuk tahun ini,” ucapnya dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI.

Kuota untuk tahun ini akan sangat mungkin bertambah karena terdapat dua tahap lagi yang dapat diikuti pelamar.

Sehingga apabila tidak lolos pada tahap pertama, dapat mencoba lagi di tahapan kedua serta ketiga yang akan dilaksanakan pada Oktober sampai November 2021.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru