Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Dr Fauzi Nasution dan Duta Besar Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia digugat Rp15 miliar oleh Sahat Sitompul. Sidang gugatan ini sendiri seharusnya digelar pada hari ini, Rabu (6/10) namun terpaksa ditunda hingga 3 bulan mendatang lantaran perwakilan Tergugat II yaitu Duta Besar Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia tidak hadir.
Sidang gugatan itu sendiri berlangsung di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan dan dipimpin oleh hakim Saidin Bagariang. Sidang itu dihadiri oleh dr Fauzi Nasution selaku pihak tergugat.
Arfan SH, kuasa hukum Sahat Sitompul mengatakan gugatan ini mereka ajukan agar pengadilan membatalkan segala laporan yang dilaporkan tergugat I Fauzi Nasution mengatasnamakan Pemerintah Rusia terhadap kliennya di Polda Sumut. Selain itu mereka meminta agar pihak Tergugat memberi biaya ganti rugi materil sebesar Rp15 miliar.
“Jadi, klien kita dilaporkan ke Polda oleh dr Fauzi atas nama Pemerintah Rusia atas kepemilikan asset Rusia di Medan. Jadi selama ini dia atas namakan Pemerintah Rusia, ternyata tadi di persidangan kita lihat itu sudah dicabut. Dicabut oleh pemerintah Rusia yang menyatakan dia selama ini mengaku konsul,”ucap Arfan seusai sidang.
Dia memaparkan awal mula gugatan ini diajukan saat munculnya kasus dugaan plat CC palsu di Polrestabes Medan. Setelah itu, belakangan diketahui Polrestabes Medan menyebutkan Fauzi bukan konsul Pemerintah Rusia di Medan.
“Jadi kita dengar dari Polrestabes, ya kita naikan kasus ini. Ternyata selama ini kita ditipuin dari Poldanya ya kan. Kasus ini sudah lama bergulir di Polda, dia menggugat kita tapi ternyata Polrestabes mengatakan dia semua palsu. itu lah teryata sudah mendapatkan surat pencabutan. Makanya kita gugat secara perdata,” beber Arfan.
Arfan juga menjelaskan soal Sahat Sitompul yang dilaporkan menguasai asset Pemerintah Rusia yang diajukan oleh Fauzi Nasution mewakili Pemerintah Rusia ke Polda Sumut. Menurutnya lahan tersebut sudah dikuasai oleh kliennya selama 30 tahun.
“Jadi kita minta (laporan) itu dibatalkan (majelis hakim). Jadi kalau pun mau kita keluar dari sana, kita minta ganti ama Pemerintah Rusia. 30 tahun tanah ditelantarkan kita yang jaga, jangan sekarang mereka mengaku itu milik mereka melalui pak Fauzi,”sebutnya.
Arfan juga menerangkan dalam persidangan tadi, Fauzi Nasution juga menyerahkan surat dari Kedubes Rusia untuk Republik Indonesia. Di surat itu kata Arfan, Fauzi Nasution tidak lagi mewakili Pemerintah Rusia.
“Itu lah yang kita foto tadi, kita belum baca resmi yah tapi di depan hakim kita liat dia dicabut katanya dari konsul. Berarti sekarang dia pribadi. Jadi kita mau tau sampai hari ini Perwakilan Rusia belum ada hadir, jadi kita belum dapat pernyataan apa-apa. Apa selama ini memang benar dikasih kuasa atau mengada-ada,” terang Arfan.
Fauzi Nasution juga kata Arfan, sempat meminta agar dirinya mencabut gugatan ini. “Tadi permintaan dia dicabut, gak bisa kalo cabut dari gugatan. Maksudnya dia melepaskan diri, Rusia sudah mengambil alih semuanya. Tapi sampai hari ini hanya permintaan 3 bulan . Kita tunggu saja pemerintahnya hadir dulu baru bisa kita tau,” pungkas Arfan.red
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News